Artikel Ilmiah : E1B019028 a.n. SETIA NUSANTARA NAYAKAPRAJA

Kembali Update Delete

NIME1B019028
NamamhsSETIA NUSANTARA NAYAKAPRAJA
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BESI KANAL C
DENGAN LABEL SNI PALSU DITINJAU BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN
KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2022/PN.Mtr)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perlindungan konsumen adalah peraturan yang menjamin adanya
kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Penelitian ini
dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor
143/Pid.Sus/2022/PN.Mtr mengenai tindakan pelaku usaha yang mendistribusikan
atau memperdagangkan Besi Kanal C menggunakan tanda SNI palsu atau bisa
disebut besi tersebut tidak memiliki tanda standar sesuai perundang-undangan
kepada konsumen
Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis normatif dengan
spesifikasi penelitian deskriptif analitis, sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan
hukum tersier. Data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan metode analisis
data normatif kualitatif yang dilakukan dengan Studi kepustakaan dan disajikan
dalam bentuk deskriptif analitif yang disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa pelaku
usaha sudah bertanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam Pasal 68 Jo. Pasal
26 ayat (1) Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan
Penilaian Kesesuaian, hal tersebut tercantum dalam amar putusan hakim yang
terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor
143/Pid.Sus/2022/PN.Mtr. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Label SNI, Besi Kanal C.
Abtrak (Bhs. Inggris)Consumer protection is a regulation that guarantees legal certainty to
provide protection to consumers. This research was conducted on the Decision of
the Mataram District Court Number 143/Pid.Sus/2022/PN.Mtr regarding the
actions of business actors who distributed or traded Kanal C iron using fake SNI
markings or what could be said was that the iron did not have standard markings
according to the law to consumers. This research uses a normative juridical approach method with analytical
descriptive research specifications. The data sources used in this research are
primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data obtained will be analyzed using the qualitative normative data analysis
method carried out by literature study and presented in analytical descriptive
form which is arranged systematically. Based on the results of the research carried out, it was found that business
actors were responsible as regulated in Article 68 Jo. Article 26 paragraph (1) of
Law Number 20 of 2014 concerning Standardization and Conformity Assessment, this is stated in the judge's decision contained in the Mataram District Court
Decision Number 143/Pid.Sus/2022/PN.Mtr. Keywords : Legal Protection, Consumers, SNI Labels, Channel C Iron.
Kata kunciKata kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Label SNI, Besi Kanal C.
Pembimbing 1H. Suyadi, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Ulil Afwa. S.H., M.H
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2023-11-18 16:34:29.88273
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.