Artikel Ilmiah : F1D019011 a.n. ZADA FADHILA ARISTA

Kembali Update Delete

NIMF1D019011
NamamhsZADA FADHILA ARISTA
Judul ArtikelPENDANAAN POLITIK PARTAI PADA TINGKAT LOKAL
(Studi Tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Banyumas Tahun 2019)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini berjudul “Pendanaan Politik Partai Pada Tingkat Lokal (Studi Tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Politik Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Banyumas Tahun 2019).” Latar belakangnya adalah pendanaan partai politik harus dilakukan secara merata karena hal ini sangat penting untuk mewujudkan demokrasi terutama di ranah lokal. Kabupaten Banyumas sebagai daerah yang mempunyai pendapatan terbesar kedua di Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp. 3.725.000.000. Berdasarkan data perolehan suara pada pemilu 2014 dan pemilu 2019, PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak di Kabupaten Banyumas. Hal ini menjadi dasar dari penelitian ini untuk mengungkapkan pengelolaan bantuan keuangan politik yang diterima oleh partai. PKS dipilih sebagai partai pembanding karena merupakan salah satu partai yang memiliki ideologi yang berbeda dan secara konsisten menjadi oposisi dari PDIP berturut-turut pada pemilu 2014 dan 2019.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengambilan data dilakukan dengan metode wawancara kepada perwakilan dari PDIP, PKS dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas, serta pengumpulan dokumen dan referensi tertulis lainnya. Dalam penelitian ini data yang didapat kemudian dianalisis dengan teknik triangulasi data.
Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pengelolaan bantuan keuangan politik sesuai dengan Permendagri Nomor 36 tahun 2008 yaitu untuk mengalokasikan dana bankeupol untuk pendidikan politik minimal 60% dan operasional partai minimal 40% telah dilaksanakan oleh PDIP Kabupaten Banyumas yang menganggarkan pendidikan politik sebesar 83% dan untuk operasional partai sebesar 13%. Sementara PKS Kabupaten Banyumas tidak menganggarkan bantuan keuangan politik yang diterima sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2008. PKS menganggarkan dana untuk pendidikan politik sebesar 44% dan untuk operasional partai sebesar 56% dari bantuan keuangan politik yang diterima. Meski demikian, kedua partai tersebut telah dinyatakan akuntabel berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Abtrak (Bhs. Inggris)This research is entitled "Party Political Funding at the Local Level (Study of the Management of Political Financial Assistance of the Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) and Partai Keadilan Sejahtera (PKS) in Banyumas Regency in 2019)." The background is that political party funding must be carry out evenly because this is very important for realizing democracy, especially in the local sphere. Banyumas Regency is the region with the second largest income in Central Java Province, reaching IDR. 3,725,000,000. Based on vote acquisition data in the 2014 and 2019 elections, PDIP is the party with the most votes in Banyumas Regency. The basis of this research to reveal the management of political financial assistance received by parties. PKS was chosen as a comparison party because it is a party that has a different ideology and has consistently been in opposition to PDIP in successive elections in 2014 and 2019.
The method used in this research is a qualitative research method with a case study approach. The data collection technique was carried out using the interview method with representatives from PDIP, PKS, and the Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas, as well as collecting documents and other written references. In this research, the data obtained used data triangulation techniques.
The results of this research reveal that political financial assistance management is in accordance with Minister of Home Affairs Regulation Number 36 of 2008, namely to allocate bankeupol funds for political education of at least 60% and operational parties at least 40% has been implemented by PDIP Banyumas Regency which budgeted 83% for political education and 13% for party operations. Meanwhile, PKS Banyumas Regency does not budget for political financial assistance received in accordance with Minister of Home Affairs Regulation Number 36 of 2008. PKS budgets 44% for political education and 56% for party operations of the political financial assistance received. However, the two parties have been declared accountable based on an audit by Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kata kunciKata Kunci: Partai Politik, Pengelolaan Bantuan Keuangan Politik, Akuntabilitas
Pembimbing 1Luthfi Makhasin, M.A., P.hD.
Pembimbing 2Drs. M. Soebiantoro, M.Si.
Pembimbing 3Oktafiani Catur Pratiwi, S.IP, M. A.
Tahun2023
Jumlah Halaman100
Tgl. Entri2023-10-05 15:40:21.813877
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.