Artikel Ilmiah : E1A018059 a.n. SURYA ARDIANSYAH

Kembali Update Delete

NIME1A018059
NamamhsSURYA ARDIANSYAH
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KERUGIAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK PENJUALAN ALBUM KPOP BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1085/PID.SUS/2020/PN BD)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna suatu barang dan/atau jasa masih sangat lemah di Indonesia. Perkembangan hukum bisnis saat ini berkembang sangat pesat. Disamping itu perkembangan teknologi dan hukum harus mengikuti perkembangan zaman. Di Indonesia mulai berkembang istilah-istilah perbuatan yang disebut Transaksi Elektronik. Ada kemungkinan itu akan terjadi menimbulkan masalah hukum. Perlindungan Konsumen di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Transaksi Elektronik dalam perdagangan memberikan kemudahan bagi konsumen dalam melakukan aktivitas penjualan atau pembelian barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan Konsumen. Penelitian bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen akibat kerugian dalam transaksi elektronik penjualan album Kpop dalam kasus Putusan Nomor 1085/Pid.Sus/2020/Pn Bdg. ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, metode pendekatan undang-undang, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang disajikan melalui uraian secara sistematis dan logis dengan teks naratif, dan dianalisis secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, dapat disimpulkan bahwa dalam Putusan Nomor 1085/Pid.Sus/2020/Pn Bdg telah memberikan perlindungan hukum kepada konsumen sebagaimana telah diatur dalam Pasal 45.A ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Putusan ini memberikan upaya perlindungan hukum terhadap konsumen album kpop atas hak konsumen yang terdapat dalam pasal Pasal 4 huruf b Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 7 huruf a, dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terhadap tanggung jawab pelaku usaha telah terpenuhi dengan dijatuhkannya pidana penjara.
Abtrak (Bhs. Inggris)Legal protection for consumers who use goods and/or services is still very weak in Indonesia. The development of business law is currently growing very rapidly. Besides, technological developments as well as advances and laws must follow the times. In Indonesia began to develop terms of action called Electronic Transactions. There is a possibility that it will cause legal problems. In relation to the Consumer Protection Act in Indonesia, it has been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Electronic transactions in trade provide convenience for consumers in conducting sales or purchasing activities of goods and services in accordance with the needs of consumers. This study aims to know the legal protection for consumers due to losses in electronic transactions selling Kpop albums in the case study of Decision Number 1085/Pid.Sus/2020/Pn Bdg revised from the Consumer Protection Act.
This research uses types of normative juridic research, methods of legal approach, and specifications of analytical descriptive research. The data used is secondary data, collected using library studies, presented through systematic and logical methods with narrative texts, and analyzed qualitatively and normatively.
Based on the results of research and data analysis, according to Bandung Court Decision Number 1085/Pid.Sus/2020/Pn Bdg, consumer has received legal protection as regulated in Article 45.A paragraph (1) of Law of the Republic Indonesia Number 16 of 2016 in conjuction with Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transaction. This decision provides legal protection efforts for consumers of Kpop albums for consumer rights contained in Article 4 letter b of the Consumer Protection, the responsibility of business actors have been fulfilled by imposing prison sentences.
Kata kunciPerlindungan Hukum, Konsumen, Transaksi Elektronik
Pembimbing 1Hj. Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2023
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2023-09-05 18:58:05.375108
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.