Artikel Ilmiah : E1A019152 a.n. MUHAMMAD REZA MAULANA

Kembali Update Delete

NIME1A019152
NamamhsMUHAMMAD REZA MAULANA
Judul ArtikelTANGGUNG JAWAB HOTEL TERHADAP TOURIST ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH BARANG DALAM PENGAWASANNYA
(TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3728 K/Pdt/2021)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Gugatan perdata dapat berupa gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum. Untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum harus memenuhi syarat-syarat materiil dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu adanya suatu perbuatan, perbuatan melawan hukum, kerugian bagi korban, kesalahan dari pihak pelaku dan hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. Berdasarkan uraian tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang tanggung jawab hotel terhadap tourist atas kerugian yang ditimbulkan oleh barang dalam pengawasannya (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 3278 K/Pdt/2021).
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab hotel Terhadap tourist atas kerugian yang ditimbulkan oleh barang yang berada dibawah pengawasannya serta pemberian ganti kerugiannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif sistematis, dan metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif.
Berdasarakan hasil penelitian dan pembahasan Hakim mengabulkan tindakan tergugat yang meletakkan lemari yang dibawah pengawasannya tanpa perekat sebagai perbuatan melawan hukum. Hakim mendasarkan pada Pasal 1365 KUH Perdata dan hakim tidak secara jelas mengkualifisir kriteria yang dipenuhi dalam perbuatan melawan hukum tersebut. Menurut peneliti pemilik hotel (tergugat) harus bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum pada benda yang berada dibawah pengawasannya sesuai dengan ketentuan Pasal 1367 ayat (1) KUH Perdata. Hakim mengabulkan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp 29.019.995,86 ganti rugi materiil ini termasuk dalam kategoti biaya serta rugi. Hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil sebesar Rp 100.000.000. Dalam hal ini hakim mendasari pada trauma dan hilangnya waktu bersama keluarga, sehingga ganti rugi immateriil hakim harus mendasari pada Pasal 1371 KUH Perdata melihat kedudukan dan kemampuan dua belah pihak menurut keadaan sebagaimana akibat dari cacatnya Penggugat kehilangan keuntungan yang diharapkan akibat kelalaian Tergugat.
Abtrak (Bhs. Inggris)Civil lawsuits can be in the form of lawsuits for default and lawsuits for acts against the law. To file a lawsuit for an unlawful act, one must fulfill the material requirements in Article 1365 of the Indonesian Civil Code, namely the existence of an act, an unlawful act, losses for the victim, mistakes on the part of the perpetrator and a causal relationship between the act and the loss. Based on this description, researchers are interested in conducting research on hotel responsibility to tourists for losses caused by goods under their control (Juridical Review of Supreme Court Decision Number 3278 K/Pdt/2021).
The formulation of the problem in this research is how is the responsibility of the hotel towards tourists for losses caused by goods under their supervision in Case Number 3728 K/Pdt/2021 and the provision of compensation. The method used in this research is normative juridical with prescriptive research specifications. The data sources used are primary, secondary, and tertiary legal materials. The data obtained is presented in a systematic narrative text, and the data analysis method used is qualitative normative.
Based on the results of the research and discussion, the judge granted the defendant's action by placing a cupboard under his supervision without adhesive as an unlawful act. The judge based it on Article 1365 of the Civil Code and the judge did not clearly qualify the elements that were fulfilled in the unlawful act. According to researchers the hotel owner (defendant) must be responsible for unlawful acts on objects under his control in accordance with the provisions of Article 1367 paragraph (1) of the Civil Code. The judge granted the claim for material compensation of Rp. 29,019,995.86. This material compensation is included in the category of costs and losses. The judge also granted immaterial compensation of IDR 100,000,000. In this case the judge bases it on trauma and loss of time with the family, so that the immaterial compensation the judge must base on Article 1371 of the Civil Code looks at the position and ability of the two parties according to the circumstances as a result of the disability of the Plaintiff losing the expected profit due to the negligence of the Defendant.
Kata kunciTanggung Jawab, Perbuatan, Perbuatan Melawan Hukum
Pembimbing 1Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Mukhsinun, S.H., M.H.
Pembimbing 3Nur Wakhid, S.H., M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2023-08-23 20:21:40.890617
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.