Artikel Ilmiah : E1A018094 a.n. GIBRAN RADIANSYACH

Kembali Update Delete

NIME1A018094
NamamhsGIBRAN RADIANSYACH
Judul ArtikelPENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN
2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. MORITA TJOKRO
GEARINDO, JAKARTA
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha mempunyai kewajiban yang diberikan oleh Pemerintah yaitu menjalankan Tanngung Jawab Sosial dan Lingkungan yang telah diatur pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan suatu Perseroan Terbatas untuk turut berperan dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat maupun lingkungan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi data yang digunakan adalah metode normative kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa PT. Morita Tjokro Gearindo, Jakarta telah melaksanakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan berdasarkan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Oleh karena itu PT. Morita Tjokro Gearindo, Jakarta tidak dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Pasal 74 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Abtrak (Bhs. Inggris)Companies in carrying out business activities have obligations given by the Government, namely carrying out Social dan Environmental Responsibility which has been regulated in Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, which requires a Limited Liability Company to play a role in contributing to society and the environment.
This research uses a normative juridical approach method with analytical descriptive research spesifications. The data sources used are secondary data and primary data. The data collection method is carried out with a literature study, the data obtained are presented with narrative texts, and the data analysis method used is a qualitative normative method.
Based on the results of the study, it can be concluded that PT. Morita Tjokro Gearindo Jakarta has carried out Social and Environmental Responsibility activities based on the provisions of Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. Therefore PT. Morita Tjokro Gearindo Jakarta cannot be subject to sanctions in accordance with the provisions of Article 74 paragraph (3) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.
Kata kunciPenerapan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PT. Morita Tjokro Gearindo, Jakarta
Pembimbing 1Sukirman, S.H.,M.Hum
Pembimbing 2Krisnhoe Kartika W, S.H.,M.Hum
Pembimbing 3Ulil Afwa, S.H., M.H
Tahun2023
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2023-08-22 02:03:49.170747
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.