Artikel Ilmiah : E1A018096 a.n. ASRIL AULIA RACHMAN

Kembali Update Delete

NIME1A018096
NamamhsASRIL AULIA RACHMAN
Judul ArtikelPERAN DINAS TENAGA KERJA KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH DALAM KEBIJAKAN PROGRAM KARTU PRAKERJA DI KABUPATEN BANYUMAS
Abstrak (Bhs. Indonesia) Semakin tingginya angka pengangguran dan pekerja yang terkena PHK sehingga pemerintah mengeluarkan Kebijakan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Artikel hasil penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan Program Kartu Prakerja dan Peran Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam Kebijkan Program Kartu Prakerja di Kabupaten Banyumas.
Metode penelitian adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder bersumber dari studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Data yang diolah dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan program kartu prakerja mendasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 yang meliputi mekanisme pendaftaran, penerima kartu prakerja, pelaksanaan pelatihan, besaran biaya pelatihan, pelaksanaan pelatihan, penerapan insentif. Peran Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 99 Tahun 2021 dalam pelaksanaan kebijakan program kartu prakerja melakukan pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang tenaga kerja melalui sosialisasi pelaksanaan program kartu prakerja, fasilitasi pendaftaran peserta dan pemilihan jenis pelatihan dalam program kartu prakerja, sehingga tidak memiliki kewenangan secara langsung, karena kewenangan dimiliki oleh pemerintah pusat yaitu kementerian ketenagakerjaan dan manajemen pelaksana sehingga menerima persoalan di tingkat Kabupaten/Kota, oleh karena itu diberikan delegasi untuk menjalankan kebijakan kartu prakerja sesuai dengan karakteristik/daerahnya dengan dibentuk Peraturan Bupati yang berisi kewenangan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam melaksanakan kebijakan program kartu prakerja.
Abtrak (Bhs. Inggris) The increasing number of unemployment and laid-off workers has resulted in the government issuing a Pre-Employment Card Program Policy with the aim of developing work competencies, increasing the productivity and competitiveness of the workforce, and developing entrepreneurship aimed at job seekers, laid-off workers/laborers including laid-off workers/laborers, non-wage earners, including micro and small businesses. This article aims to determine the Pre-Employment Card Program Policy and the Role of the Cooperative Manpower Office and Small and Medium Enterprises in the Pre-Employment Card Program Policy in Banyumas District.
The research method is juridical normative with descriptive research specifications. The data used are secondary data sourced from literature studies and laws and regulations. Data are processed and analyzed by qualitative normative methods.
The results showed that the pre-employment card program policy is based on the Coordinating Minister for Economic Affairs Regulation Number 17 of 2022 which includes registration mechanisms, pre-employment card recipients, training implementation, training costs, training implementation, and incentive implementation. The role of the Cooperative Manpower Office and Small and Medium Enterprises is based on Banyumas Regent Regulation Number 99 of 2021 in implementing the pre-employment card program policy to carry out technical guidance on the implementation of local government affairs in the labor sector through socialization of the implementation of the pre-employment card program, Facilitation of participant registration and selection of types of training in the Pre-Employment Card program, so that it does not have direct authority, because the authority is owned by the central government, namely the Ministry of Manpower and Implementing Management thus accepting problems at the District / City level, therefore delegates are given to carry out the pre-employment card policy in accordance with their characteristics / regions by forming a Regent Regulation containing the authority of the Cooperative Manpower Office and Small and Medium Enterprises in implementing the pre-employment card program policy.
Kata kunciKebijakan, Kartu Prakerja
Pembimbing 1Dr. Siti Kunarti, S.H.,M.Hum.
Pembimbing 2Supriyanto, S.H.,M.H.
Pembimbing 3
Tahun2023
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2023-08-02 07:06:26.023582
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.