Artikel Ilmiah : E1A019099 a.n. RACHMAN HUSEIN AL FIKRI
| NIM | E1A019099 |
|---|---|
| Namamhs | RACHMAN HUSEIN AL FIKRI |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PINJAMAN ONLINE DARI PENAGIHAN DENGAN PEMERASAN DAN ANCAMAN BERDASARKAN UU INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perkembangan Fintech berdampak pada munculnya banyak perusahaan di bidang keuangan salah satunya dalam bidang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau pinjaman online. Namun banyak permasalahan yang muncul dalam praktik penyelenggaraan pinjol, seperti bunga yang tinggi, penagihan dengan cara melanggar hukum seperti menggunakan ancaman dan/atau ancaman kekerasan, penyebaran data pribadi hingga pelecehan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum pada korban pemerasan dan/atau pengancaman oleh penyelenggara pinjol dan juga upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi praktik melawan hukum yang dilakukan oleh pinjol. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan juga pendekatan perundangan-undangan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi pustaka dan juga wawancara kepada narasumber yang bersangkutan sebagai data pendukung, data disajikan dalam teks naratif dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah pinjol dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni perlindungan dengan tindakan represif yaitu melalui mekanisme penjatuhan sanksi pidana oleh pengadilan terhadap pelaku, di mana dalam putusan ini digunakan pasal dalam UU ITE yang cenderung menitikberatkan pada perbuatan pelaku dan tidak menyinggung pemulihan hak korban. Sedangkan perlindungan dengan tindakan preventif dilakukan dengan patroli siber yang untuk melakukan blokir terhadap situs-situs dan aplikasi pinjaman online yang melanggar hukum dan juga mengedukasi masyarakat tentang penggunaan fintech agar praktik pinjol ilegal ini tidak semakin marak dan memakan korban. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The development of Fintech has had an impact on the emergence of many companies in the financial sector, one of which is in the field of technology-based money lending services or online loans. However, many problems arise in the practice of administering loans, such as high interest rates, billing in ways that violate the law, such as using threats and/or threats of violence, dissemination of personal data, and sexual harassment. This study aims to determine the form of legal protection for victims of extortion and/or threats by loan organizers and also efforts that can be made to deal with unlawful practices carried out by loan providers. This type of research is normative juridical research using a case approach as well as a statutory approach. The data collection method was carried out by conducting a literature study and also interviewing the relevant informants as supporting data, the data is presented in narrative text and the data analysis method used is a qualitative normative method. The results of this study conclude that the form of legal protection for loan customers can be divided into two types, namely protection with repressive measures, namely through the mechanism of imposing criminal sanctions by the court on perpetrators, in which this decision uses articles in the ITE Law which tend to focus on the perpetrator's actions. and does not mention the restoration of victims' rights. Meanwhile, protection with preventive measures is carried out by cyber patrols to block sites and online loan applications that violate the law and also educate the public about the use of fintech so that this illegal loan practice does not become more widespread and take victims. |
| Kata kunci | Perlindungn hukum, Korban, Pinjol, Pemerasan, Ancaman |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H. |
| Tahun | 2023 |
| Jumlah Halaman | 29 |
| Tgl. Entri | 2023-08-01 11:54:54.669236 |