Artikel Ilmiah : F1A019026 a.n. RIS TIO TRI REZEKI

Kembali Update Delete

NIMF1A019026
NamamhsRIS TIO TRI REZEKI
Judul ArtikelPenanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di UPTD PPA Kabupaten Banyumas Dalam Perspektif Orang Tua Dan Mitra
Abstrak (Bhs. Indonesia)Anak-anak adalah bagian dari masyarakat yang tinggal di rumah dan berkedudukan dalam institusi keluarga. Batasan usia anak pada prinsipnya adalah penduduk di bawah usia 18 tahun. Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia, melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan penerapan hak-hak anak. Pemerintah Indonesia juga memiliki peraturan untuk memberikan perlindungan anak yaitu UUD Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UndangUndang nomor 23 tahun 2002. Pada Kenyataannya anak justru malah menjadi korban kekerasan terhadap anak. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang sering terjadi kekerasan terhadap anak. Mitra dan orang tua korban yang bekerjasama dengan UPTD PPA Kabupaten Banyumas memiliki makna yang berbeda mengenai kasus kekerasan seksual terhadap anak dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas. Mereka menganggap kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan perbuatan yang kurang baik, seperti fenomena gunung es, serta memiliki dampak yang akan merugikan anak. Penanganan di UPTD PPA Kabupetan Banyumas menurut mitra dan orang tua korban sudah cukup maksimal namun tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan mengingat kurangnya SDM di UPTD PPA sehingga akan menghambatan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang banyak. Dengan demikian perlu adanya perbaikan layanan dan penambahan SDM untuk memperlancar proses penanganan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Children are part of the community who live at home and are located in family institutions. In principle, the age limit for children is residents under the age of 18 years. In 1989, governments around the world, through the United Nations implemented the implementation of children's rights. The Indonesian government also has regulations to provide child protection, namely the Constitution of the Republic of Indonesia Number 35 of 2014 amendment to Law number 23 of 2002. In reality, children actually become victims of violence against children. Banyumas Regency is one of the districts in Central Java where violence against children often occurs. Partners and parents of victims who collaborated with the UPTD PPA Banyumas Regency had different meanings regarding cases of sexual violence against children and the handling of cases of sexual violence against children from the UPTD PPA Banyumas Regency. They consider cases of sexual violence against children to be a bad deed, like an iceberg phenomenon, and have an impact that will harm children. According to the partners and parents of the victims, the handling at the UPTD PPA in Banyumas Regency was quite optimal, but it was not in accordance with what was in the field, considering the lack of human resources at the UPTD PPA, which would hinder the handling of many cases of sexual violence against children. Thus it is necessary to improve services and add human resources to expedite the handling process.
Kata kunciAnak, Mitra, Orang tua, UPTD PPA, Kekerasan seksual terhadap anak
Pembimbing 1Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si
Pembimbing 2Dra. Rin Rostikawati, M.Si
Pembimbing 3
Tahun2023
Jumlah Halaman103
Tgl. Entri2023-07-28 13:03:01.847327
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.