Artikel Ilmiah : E1A016172 a.n. NAYLA NURUL AULIA

Kembali Update Delete

NIME1A016172
NamamhsNAYLA NURUL AULIA
Judul ArtikelWANPRESTASI ATAS JANJI UNTUK MENIKAHI
(Tinjauan Yuridis Putusan Nomor : 8/Pdt.G/2019/PN.Mme)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilatarbelakangi atas banyaknya kasus wanprestasi atas janji untuk menikahi, di mana tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan sehingga hanya dapat mengacu pada Pasal 58 KUHPerdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutus perkara wanprestasi atas janji untuk menikahi dalam Putusan No. 8/Pdt.G/2019/PN.Mme serta bagaimana pertimbangannya dalam menentukkan besarnya ganti kerugian.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data penelitian bersumber dari data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Metode analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisa data, maka dapat dideskripsikan bahwa Hakim mengabulkan gugatan Penggugat dengan menetapkan wanprestasi atas janji untuk menikahi berdasarkan Pasal 1338 ayat (2) KUHPerdata tentang asas kebebasan berkontrak dan Pasal 58 KUHPerdata di mana Penggugat hanya diperkenankan untuk menuntut ganti kerugian. Ganti rugi dalam putusan Hakim adalah sebesar Rp 13.950.000 untuk kerugian materiil berdasarkan bukti yang diserahkan Penggugat. Sedangkan kerugian immateriil adalah sebesar Rp 50.000.000 di mana didasarkan pada Hukum Adat setempat dan pertimbangan kedudukan kedua belah pihak.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research is motivated by the many cases of default on promises to marry, which are not regulated in the Marriage Law so that they can only refer to Article 58 of the Civil Code. The purpose of this study is to find out how the judge's considerations in deciding cases of disavow on promises to marry in Decision No. 8/Pdt.G/2019/PN.Mme and what are the considerations in determining the amount of compensation.
The approach method used in this research is the normative juridical approach method. Research data is sourced from secondary data. Data collection method is done by literature study. The analytical method used in this research is normative qualitative.
Based on the results of the research and data analysis, it can be described that the Judge granted the Plaintiff's lawsuit by establishing a breach of promise to marry based on Article 1338 paragraph (2) of the Civil Code concerning the principle of freedom of contract and Article 58 of the Civil Code where the Plaintiff is only allowed to claim compensation. Compensation in the Judge's decision is IDR 13,950,000 for material losses based on the evidence submitted by the Plaintiff. While the immaterial loss is IDR 50,000,000 which is based on local Customary Law and consideration of the position of both parties.
Kata kunciwanprestasi, janji untuk menikahi, ganti rugi
Pembimbing 1Nur Wakhid, S. H., M.H.
Pembimbing 2Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2023
Jumlah Halaman11
Tgl. Entri2023-07-21 15:12:51.802904
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.