Artikel Ilmiah : E1A019084 a.n. SULTAN FATHAN AZHARI H

Kembali Update Delete

NIME1A019084
NamamhsSULTAN FATHAN AZHARI H
Judul ArtikelPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI
(Studi Perbandingan Hukum Antara Indonesia Dengan Jerman)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi mengalami kenaikan yang sangat signifikan baik itu di Indonesia maupun di Jerman. Hal tersebut menunjukan rentannya keamanan digital terhadap data pribadi. Berdasarkan hal tersebut yang akan di bahas dalam penelitian ini adalah bagaimana Perbandingan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Penyalahgunaan Data Pribadi Antara Indonesia dan Jerman dan Bagaimana Pertanggungjawaban Penyelenggara Sistem Elektronik Jika Terjadi Kebocoran data Pribadi di Indonesia dan Jerman. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini diuraikan dengan teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat di simpulkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan antara pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencurian dan penyalahgunaan data pribadi di Indonesia dan Jerman. Persamaan antara Indonesia dengan Jerman ialah sama-sama memiliki peraturan mengenai sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan data pribadi, Sedangkan perbedaanya terletak pada Pengaturan hukum data pribadi, ancaman pidana yang di kenakan, penerapan sanksi yang di berikan terhadap para pelaku pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Selain itu terdapat pula persamaan dan perbedaan mengenai pertanggungjawaban penyelenggara sistem elektronik di Indonesia dan Jerman jika terjadi kebocoran data pribadi. Persamaanya terletak pada bentuk pertanggungjawaban penyelenggara sistem elektronik tersebut. Sedangkan perbedaanya terletak pada implementasi penerapan sanksi pidana maupun administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik tersebut.
Abtrak (Bhs. Inggris)Cases of cyber theft and misuse of personal data have increased significantly in Indonesia and Germany. This demonstrates the vulnerability of digital security to personal data. Based on this, what will be discussed in this research are How is the Comparison of Criminal Liability for Perpetrators of Criminal Offenses of Cyber Theft and Misuse of Personal Data between Indonesia and Germany and How is the Liability of Electronic System Operators in the Event of Personal Data Leakage in Indonesia and Germany. This research uses the normative juridical approach method with descriptive analytical as the research specification. This research is explained with narrative text. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that there are similarities and differences between criminal liability for perpetrators of cyber theft and misuse of personal data in Indonesia and Germany. The similarity between Indonesia and Germany is that both have regulations regarding criminal sanctions against perpetrators of criminal offenses of cyber theft and misuse of personal data. Meanwhile, the difference lies in the legal regulation of personal data, the criminal threats imposed, and the application of sanctions given to the perpetrators of cyber theft and misuse of personal data. Furthermore, there are also similarities and differences regarding the liability of electronic system operators in Indonesia and Germany in the event of personal data leakage. The similarity lies in the form of liability of the electronic system operators. Meanwhile, the difference lies in the implementation of the application of criminal sanctions and administrative against the electronic system operators
Kata kunciPertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Data Pribadi, Keamanan Digital, Perbandingan Hukum
Pembimbing 1Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Dr. Angkasa, S.H., M.Hum
Pembimbing 3Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H.,M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman30
Tgl. Entri2023-06-16 15:10:42.220666
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.