Artikel Ilmiah : E1A019237 a.n. JOVIALBA ARKAN
| NIM | E1A019237 |
|---|---|
| Namamhs | JOVIALBA ARKAN |
| Judul Artikel | PENOLAKAN RENCANA PERDAMAIAN DALAM PUTUSAN NOMOR 373/PDT.SUS-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST JUNCTO PUTUSAN NOMOR 992 K/PDT.SUS-PAILIT/2022 (Studi Penerapan Pasal 281 ayat (1) Juncto Pasal 289 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perkara yang terjadi pada PT United Metal Indonesia diawali dengan adanya surat permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Seantar Tri Kargo tertanggal 6 September 2021. Setelah 4 (empat) kali putusan penetapan jangka waktu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, pada tanggal 21 Maret 2022 dilakukan Pemungutan Suara terhadap Rencana Perdamaian sebagai implementasi/penerapan hukum dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pada tanggal 22 Maret 2022 Hakim Pengawas melaporkan kepada Majelis Hakim bahwa rencana perdamaian tidak tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penolakan rencana perdamaian dalam Putusan Nomor 373/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst Juncto Putusan Nomor 992 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 serta mengetahui akibat hukum penolakan rencana perdamaian dalam perkara PT United Metal Indonesia. Tipe penelitian dalam Penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus, undang-undang, dan konseptual. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, kemudian data yang diperoleh disajikan dalam bentuk teks naratif. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode normatif kualitatif. Berdasarkan data hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa penolakan rencana perdamaian terjadi karena tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada Pasal 281 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, sehingga mengakibatkan PT United Metal Indonesia dinyatakan dalam keadaan Pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan Putusan Nomor 373/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Terhadap putusan tersebut Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan Nomor 992 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 menilai bahwa Putusan Nomor 373/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The case that occurred at PT United Metal Indonesia began with a request for Postponement of Debt Payment Obligations (PKPU) submitted by PT Seantar Tri Kargo dated September 6, 2021. After 4 (four) decisions to determine the period of Postponement of Debt Payment Obligations, on March 21, 2022 a vote on the Peace Plan was held as an implementation/application of the law in Article 281 paragraph (1) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations. On March 22, 2022 the Supervisory Judge reported to the Panel of Judges that the peace plan was not achieved. This study aims to analyze how the rejection of the peace plan in Decision Number 373/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst Juncto Decision Number 992 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 and to find out the legal consequences of the rejection of the peace plan in the PT United Metal Indonesia case. The type of research in this study is normative juridical. The approach methods used are case, statutory, and conceptual approaches. The research specification uses analytical descriptive. The data source used is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data collection method is carried out by literature study, then the data obtained are presented in the form of narrative text. The data analysis method used is qualitative normative method. Based on the research data and discussion, it can be concluded that the rejection of the peace plan occurred because it did not meet the requirements as referred to in Article 281 paragraph (1) letter b of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations, resulting in PT United Metal Indonesia being declared bankrupt by the Panel of Judges of the Commercial Court at the Central Jakarta District Court based on Decision Number 373/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Against this decision, the Panel of Judges of the Supreme Court of the Republic of Indonesia in Decision Number 992 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 considered that Decision Number 373/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst was not contrary to the law and/or statute. |
| Kata kunci | Penerapan, Penolakan Rencana Perdamaian, Kepailitan |
| Pembimbing 1 | Sukirman, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Agus Mardianto, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Krisnhoe Kartika Wahyoeningsih, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2023 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2023-05-19 11:12:15.162875 |