Artikel Ilmiah : E1A019065 a.n. FAIRA ENWAIZ
| NIM | E1A019065 |
|---|---|
| Namamhs | FAIRA ENWAIZ |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI “AS KRAN” BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-HKI/Desain/2021/PN. Niaga Sby) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan dalam perlindungan desain industri terkait dengan adanya gugatan pembatalan yang diajukan dengan alasan tidak ditemukan kebaruan, seperti kasus antara PT.Logam Sejati dan PT. Aiwo Internasional Indonesia dalam Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-HKI/Desain/2021/PN. Niaga. Sby. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum desain industri “As Kran” dalam Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-HKI/Desain/2021/PN. Niaga. Sby dan akibat hukum pembatalan desain industri “As Kran” berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk teks naratif dengan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan data hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah memberikan perlindungan hukum terhadap desain industri “As Kran” milik Tergugat dengan menolak seluruh gugatan Penggugat dalam Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-HKI/Desain/2021/PN. Niaga. Sby sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Akibat hukum yang timbul adalah Tergugat tetap berhak atas hak eksklusif desain industri “As Kran” sesuai yang tercantum dalam Sertifikat Desain Industri. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research based on problems in Industrial Design is related to the existence of a lawsuit for cancellation that was filed on the grounds that no novelty was found, such as the case between PT.Logam Sejati and PT. Aiwo Internasional Indonesia in Court Judgement Number 10/Pdt.Sus-HKI/Design/2021/PN. Niaga.Sby. The purpose of this research is to find out how the legal protection for industrial design "As Kran" in Court Judgement Number 10/Pdt.Sus-HKI/Design/2021/PN.Niaga.Sby and the legal consequences of canceling the "As Kran" industrial design based on Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design. This research uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. The data source used is secondary data obtained from literature studies in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. The collected data is presented in the form of narrative text analysis using normative qualitative methods. Based on the research and discussion data, it shows that the Panel of Judges has provided legal protection for the Defendant's "As Kran" industrial design by rejecting all of the Plaintiff's claims in Decision Number 10/Pdt.Sus-HKI/Desain/2021/PN.Niaga.Sby complies with the provisions of Article 38 of Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design. The legal consequences that arise are that the Defendant remains entitled to the exclusive right to the industrial design "As Kran" as stated in the Industrial Design Certificate. |
| Kata kunci | Perlindungan Hukum, Desain Industri |
| Pembimbing 1 | Agus Mardianto, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Sukirman, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2023 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2023-05-01 10:59:37.209587 |