Artikel Ilmiah : E1A019226 a.n. NADHIFAH ZAHIDA

Kembali Update Delete

NIME1A019226
NamamhsNADHIFAH ZAHIDA
Judul ArtikelCERAI GUGAT KARENA PERSELISIHAN AKIBAT ORANG TUA MENCAMPURI URUSAN RUMAH TANGGA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Bulukumba Nomor 42/Pdt.G/2022/PA. Blk)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Rumah tangga merupakan konsep yang dituliskan dengan dalam kurung
setelah istilah keluarga yang tertuang di dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Artinya tujuan perkawinan tidak hanya sekedar
membentuk keluarga begitu saja, akan tetapi secara nyata harus membentuk suatu
rumah tangga, yaitu suatu keluarga dengan kehidupan mandiri yang mengatur
kehidupan ekonomi dan sosialnya sendiri. Undang-Undang ini mengandung
prinsip bahwa calon suami isteri itu harus telah masak jiwa raganya (aspek
biologis maupun aspek psikologis) untuk melangsungkan suatu perkawinan agar
dapat mewujudkan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian. Akan
tetapi kenyataannya tidak semua perkawinan rukun dan penuh kasih sayang, hal
ini dapat dilihat dalam perkara Nomor 42/Pdt.G/2022/PA. Blk yang mana
disebabkan karena campur tangan orang tua. Campur tangan orang tua dalam
rumah tangga anak tidak selalu berdampak positif tetapi dapat pula menyebabkan
perselisihan yang berakibat perceraian terhadap rumah tangga anak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum Hakim
dalam memutus perkara cerai gugat karena perselisihan akibat orang tua mencampuri
urusan rumah tangga serta untuk mengetahui akibat hukum dari adanya cerai gugat pada
Putusan Pengadilan Agama Bulukumba Nomor 42/Pdt.G/2022/PA. Blk. Tipe penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual,
spesifikasi penelitian perspektif analitis, sumber data sekunder, pengumpulan data studi
kepustakaan dan inventarisasi, penyajian data teks naratif, dan analisis data normatif
kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan terhadap Putusan Pengadilan Agama
Bulukumba Nomor 42/Pdt.G/2022/PA. Blk, pertimbangan Hakim berdasarkan
Penjelasan Pasal 39 ayat (2) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan jo. Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun
1975 jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti sudah tepat,
namun pertimbangan hukum hakim dapat dilengkapi dengan ketentuan pada Pasal
33 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 77 ayat (2)
Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 80 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Akibat
hukum adanya cerai gugat berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Bulukumba
Nomor 42/Pdt.G/2022/PA.Blk mempunyai akibat hukum terhadap status
perkawinan dan harta bersama.
Abtrak (Bhs. Inggris)The household is a concept that is written in brackets after the term family
which is contained in Article 1 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage.
This means that the purpose of marriage is not just to form a family just like that,
but actually have to form a household, namely a family with an independent life
that manages its own economic and social life. This law contains the principle that
the prospective husband and wife must be physically and mentally mature (both
biological and psychological aspects) to carry out a marriage so that they can
realize a good marriage without ending in divorce. However, in reality not all
marriages are harmonious and full of love, this can be seen in case Number
42/Pdt.G/2022/PA. Blk which is caused by parental interference. The intervention
of parents in the child's household does not always have a positive impact but can
also lead to disputes which result in the divorce of the child's household.
This study aims to find out the basic legal considerations of judges in deciding
divorce cases due to disputes due to parents interfering in household affairs and to
find out the legal consequences of having a divorce contested in the Decision of the
Bulukumba Religious Court Number 42/Pdt.G/2022/PA. Blk. The type of research
used in this study uses normative juridical by using statutory approaches, case
approaches, and conceptual approaches, analytical perspective research
specifications, secondary data sources, library study data collection and inventory,
presentation of narrative text data, and analysis of qualitative normative data.
The results of research and discussion of the Decision of the Bulukumba
Religious Court Number 42/Pdt.G/2022/PA. Blk, the judge's consideration based
on the Elucidation of Article 39 paragraph (2) letter (f) of Law Number 1 of 1974
Concerning Marriage jo. Article 19 letter (f) Government Regulation Number 9 of
1975 jo. Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law. According to the
researcher, this is correct, but the judge's legal considerations can be supplemented
by the provisions in Article 33 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage jo.
Article 77 paragraph (2) Compilation of Islamic Law and Article 34 paragraph (1)
Law Number 1 of 1974 Concerning Marriage jo. Article 80 paragraph (2)
Compilation of Islamic Law. The legal consequences of a divorce lawsuit based on
the Decision of the Bulukumba Religious Court Number 42/Pdt.G/2022/PA.Blk
have legal consequences for marital status and joint assets.
Kata kunciCerai Gugat, Perselisihan, Campur Tangan, Orang Tua.
Pembimbing 1Haedah Faradz, S.H., M.H.
Pembimbing 2Drs. Noor Asyik, M. Ag.
Pembimbing 3
Tahun2023
Jumlah Halaman29
Tgl. Entri2023-04-13 08:17:24.839494
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.