Artikel Ilmiah : E1A018117 a.n. RIVALDI MULIA CIPTA LANG
| NIM | E1A018117 |
|---|---|
| Namamhs | RIVALDI MULIA CIPTA LANG |
| Judul Artikel | TINJAUAN YURIDIS INVASI RUSIA KE UKRAINA PADA 2022 MENURUT HUKUM INTERNASIONAL |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kemungkinan terburuk dari suatu hubungan antarnegara ialah perang. Perang adalah pelaksanaan atau bentuk konflik dengan intensitas kekerasan yang tinggi. Negara yang memulai perang, melakukannya dengan melancarkan serangan berkekuatan militer terhadap negara yang hendak ditundukkannya. Serangan dengan kekuatan militer dapat berupa satu ofensif luas yang dinamakan invasi. Salah satu kasus invasi dilakukan Rusia ke Ukraina pada 2022. Invasi ini terjadi akibat konflik panjang kedua negara, mulai dari Peristiwa Euromaidan oleh warga Ukraina, aneksasi Krimea oleh Rusia, hingga pengakuan negara Donetsk dan Luhansk oleh Rusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan invasi Rusia ke Ukraina menurut hukum internasional serta untuk menganalisis akibat hukum dari invasi Rusia ke Ukraina menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif serta menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa tindakan invasi Rusia ilegal karena melanggar Piagam PBB Pasal 2 ayat (7) dan ayat (4), klaim Presiden Rusia Vladimir Putin dalam melakukan bela diri tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan adanya serangan bersenjata, prinsip kebutuhan dan proporsionalitas, klaim dalam melakukan bela diri kolektif juga tidak sah karena Donetsk dan Luhansk tidak memenuhi unsur negara menurut Konvensi Montevideo 1933 dan keduanya bukan negara anggota PBB. Akibat hukum dari invasi Rusia ke Ukraina yang melanggar Konvensi Jenewa 1949, Konvensi Den Haag 1954, serta Statuta Roma 1998 adalah tindakan invasi Rusia dapat menimbulkan tanggung jawab negara berupa restitusi, kompensasi, pemuasan dan tanggung jawab individu berupa peradilan oleh Mahkamah Pidana Internasional. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The worst possibility of a relationship between states is war. War is the implementation or form of conflict with high intensity of violence. A states that starts a war does so by launching a military force attack on the states it wants to subdue. An attack by military force can be in the form of a broad offensive called an invasion. One of the cases of an invasion was carried out by Russia to Ukraine in 2022. This invasion occurred as a result of the long conflict between the two states, starting from the Euromaidan Incident by Ukrainian citizens, the annexation of Crimea by Russia, to the recognition of Donetsk and Luhansk by Russia. This study aims to determine the actions of Russia's invasion of Ukraine according to international law and to analyze the legal consequences of Russia's invasion of Ukraine according to international law. This research is a normative legal research with statutory approach and case study method. The data used is secondary data with data collection method based on literature studies which are then presented in the form of narrative text and using qualitative normative analysis method. The results of the research and discussion show that the Russian invasion was illegal because it violated Article 2 paragraph (7) and paragraph (4) of the United Nations Charter, the claims of Russian President Vladimir Putin in carrying out self-defense were illegal because they did not meet the requirements for an armed attack, the necessity and proportionality principle, claims in carrying out collectives self-defense are also illegitimate because Donetsk and Luhansk do not fulfill the state element according to the 1933 Montevideo Convention and both are not UN Member States. The legal consequences of Russia's invasion of Ukraine which violated the 1949 Geneva Conventions, the 1954 Hague Convention, and the 1998 Rome Statute were that Russia's invasion could incur state responsibility in the form of restitution, compensation, satisfaction and individual responsibility in the form of justice by the International Criminal Court. |
| Kata kunci | invasi, hukum internasional, Rusia, Ukraina |
| Pembimbing 1 | Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dr. Noer Indriati, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Wismaningsih, S.H., M.H. |
| Tahun | 2023 |
| Jumlah Halaman | 24 |
| Tgl. Entri | 2023-03-22 11:15:32.822113 |