Artikel Ilmiah : E1A008301 a.n. RALYBY AKBAR

Kembali Update Delete

NIME1A008301
NamamhsRALYBY AKBAR
Judul ArtikelTinjauan Yuridis Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dan Izin Gangguan Tertentu Kepada Camat Di Kabupaten Purbalingga
Abstrak (Bhs. Indonesia)Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan merupakan suatu hal yang baru dan memerlukan banyak persiapan. Untuk menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan menyiapkan rancangan kebijakan serta juklak/juknis. Kecamatan yang memenuhi syarat segera akan diberikan rekomendasi kepada bupati untuk ditetapkan menjadi penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO) didelegasikan kepada Camat di Kabupaten Purbalingga.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kewenangan Camat dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO) di Kabupaten Purbalingga. Guna mencapai tujuan tersebut maka peneletian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data sekunder yang terkumpul kemudian diolah, disajikan, dan dianalisa secara kualitatif dengan penyajian data teks naratif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa, Penerapan izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO) di Kabupaten Purbalingga di dasarkan pada Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dan Izin Gangguan Tertentu Kepada Camat Di Kabupaten Purbalingga yang bersifat teknis dan dapat langsung dilaksanakpan. Kewenangan Camat dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO) di Kabupaten Purbalingga didasarkan pada Pasal 2 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dan Izin Gangguan Tertentu Kepada Camat Di Kabupaten Purbalingga mencakup pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan ketentuan Rumah Tinggal yang dibangun oleh perorangan dengan luas maksimal 100 m2 (seratus meter persegi) dan Bangunan Tempat Usaha dengan luas maksimal 50 m2 (lima puluh meter persegi).
.



Abtrak (Bhs. Inggris)Integrated Policy Administration Services District is a new thing and it requires a lot of preparation. To conduct the Integrated Administrative Services District to prepare a draft policy and operational directives / guidelines. Sub eligible immediately will be given recommendations to the regents to set host the Integrated Administrative Service District. This study aims to determine the application of building construction permit (IMB) and Licensed Disorders (HO) delegated to the Sub District Purbalingga.Penelitian aims to determine the Granting Authority Head Building Permit (IMB) and Licensed Disorders (HO) in Purbalingga. To achieve this goal then peneletian performed using normative juridical approach. Secondary data are collected and processed, presented, and analyzed qualitatively with the presentation of narrative text data.
The results suggest that, implementation of building construction permit (IMB) and Licensed Disorders (HO) in Purbalingga in base Purbalingga decree No. 02 Year 2012 About the Delegation of Authority and Building Permit Granting Permission To Head In Specific Disorders Purbalingga a technical and can be directly dilaksanakpan. Granting Authority Head in the building permit (IMB) and Licensed Disorders (HO) in Purbalingga is based on Article 2 of the decree Purbalingga No. 02 Year 2012 About the Delegation of Authority and Building Permit Granting Permission To Head In Specific Disorders Purbalingga include service permit building (IMB) with provisions Residential built by individuals with a maximum of 100 M2 (one square meter) and Building Business Place with a maximum of 50 M2 (fifty square meters).

Keywords: Authority, Head Sub District, in Building Permit
Kata kunciKata kunci: Kewenangan, Camat, dalam Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan
Pembimbing 1Sri Hartini SH., M.H.
Pembimbing 2H. Sunarto, S.H.
Pembimbing 3H. Supriyanto, S.H.,M.H.
Tahun2012
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri(belum diset)
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.