Artikel Ilmiah : E1A019216 a.n. RADEN RORO SALMA ALMIRA KHAIRUN NISA

Kembali Update Delete

NIME1A019216
NamamhsRADEN RORO SALMA ALMIRA KHAIRUN NISA
Judul ArtikelPEMBATALAN PERKAWINAN KARENA SUAMI MENDERITA GANGGUAN SEKSUAL
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Kraksaan Nomor: 0877/Pdt.G/2021/PA.Krs)
Abstrak (Bhs. Indonesia)PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA SUAMI MENDERITA GANGGUAN SEKSUAL
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Kraksaan Nomor: 0877/Pdt.G/2021/PA.Krs)


Oleh :
Rr Salma Almira Khairunnisa
E1A019216


ABSTRAK
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan berupa putusan yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan tidak sah (no legal force ordeclared void), sehingga perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada (never existed). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkawinan yang dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dimana tidak terpenuhinya hak dan kewajiban suami – istri serta tujuan dari perkawinan dengan alasan suami menderita gangguan seksual dan baru diketahui setelah terjadi akad perkawinan sehingga diajukanlah permohonan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Kraksaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan pembatalan perkawinan karena suami menderita gangguan seksual dan mengetahui akibat hukum dari pembatalan perkawinan karena suami menderita gangguan seksual melalui penetapan pengadilan.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang – undangan dan kasus serta spesifikasi penelitian berupa deskriptif analisis. Kemudian, jenis data sekunder yang bersumber dari bahan pustaka dan peraturan perundang – undangan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier digunakan dalam penelitian ini. Selain itu, metode pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti diperoleh melalui studi kepustakaan dengan metode penyajian data dalam bentuk teks naratif dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan pembatalan perkawinan berlandaskan pada Pasal 22 jo. Pasal 25 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang persyaratan dan prosedur pembatalan perkawinan. Pertimbangan hakim dapat dilengkapi dengan Pasal 1 angka 1 Undang – Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang kompetensi absolut pengadilan agama, Pasal 27 ayat (2) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang alasan pengajuan pembatalan perkawinan, Pasal 27 ayat (3) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang jangka waktu pengajuan pembatalan perkawinan serta Pasal 33 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang hak dan kewajiban suami – istri yang dapat memperkuat putusan pengadilan. Pembatalan perkawinan hanya dapat dilakukan dengan putusan pengadilan dan perkawinan yang telah terjadi dianggap tidak pernah ada. Meskipun perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada, tidak menghilangkan akibat hukum dalam perkawinan yang pernah dilangsungkan. Akibat hukum dari pembatalan perkawinan secara umum berdampak bagi para pihak, anak, dan harta dalam perkawinan. Dalam kasus ini, pembatalan perkawinan berakibat pada putusnya hubungan suami dan istri serta perkawinan dianggap tidak pernah terjadi.


Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Suami, Gangguan Seksual
Abtrak (Bhs. Inggris)MARRIAGE CANCELLATION DUE TO HUSBAND SUFFERING SEXUAL DISORDERS
(Juridical Review of Kraksaan Religious Court Decision Number: 0877/Pdt.G/2021/PA.Krs)


By :
Rr Salma Almira Khairunnisa
E1A019216


ABSTRACT
An annulment of a marriage is a court action in the form of a decision declaring that the marriage being carried out is invalid (no legal force ordeclared void), so that the marriage is deemed to have never existed (never existed). The background of this research is that marriages are registered at the Office of Religious Affairs, Sumberasih District, Probolinggo Regency, where the rights and obligations of husband and wife are not fulfilled as well as the purpose of marriage on the grounds that the husband suffers from sexual disorders and is only found out after the marriage contract takes place, so a request for annulment of the marriage is submitted to the Kraksaan Religious Court. . This study aims to find out the basis for the judge's considerations in granting an annulment of a marriage because the husband suffers from sexual disorders and to find out the legal consequences of an annulment of a marriage because the husband suffers from sexual disorders through a court order.
This study uses a normative juridical research type with statutory and case approach methods as well as research specifications in the form of descriptive analysis. Then, the types of secondary data sourced from library materials and statutory regulations consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials were used in this study. In addition, the data collection method used by researchers was obtained through a literature study using the method of presenting data in the form of narrative text and analyzed using qualitative normative methods.
Based on the results of the research and discussion, it shows that the judge's consideration in granting the annulment of a marriage is based on Article 22 jo. Article 25 Law No. 1 of 1974 regarding the requirements and procedures for annulment of marriage. The judge's considerations can be supplemented by Article 1 point 1 of Law Number 50 of 2009 concerning the Second Amendment to Law Number 7 of 1989 concerning the absolute competence of the religious court, Article 27 paragraph (2) of the Law Number 1 of 1974 concerning reasons for filing an annulment of marriage, Article 27 paragraph (3) of Law Number 1 of 1974 concerning the period for filing an annulment of marriage and Article 33 of Law No. 1 of 1974 concerning the rights and obligations of husband and wife, which can strengthen court ruling. Marriage annulment can only be done with a court decision and a marriage that has occurred is deemed to have never existed. Even though the marriage is deemed to have never existed, it does not eliminate the legal consequences of a marriage that has been held. The legal consequences of annulment of a marriage generally have an impact on the parties, children and assets in the marriage. In this case, the annulment of the marriage resulted in the breaking of the husband and wife relationship and the marriage was considered to have never happened.
Keywords : Annulment of Marriage, Husband, Sexual Interference
Kata kunciPembatalan Perkawinan, Suami, Gangguan Seksual
Pembimbing 1Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D.
Pembimbing 2Haedah Faradz, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2023
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2023-02-10 17:06:10.341459
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.