Artikel Ilmiah : E1B018044 a.n. AFRISYAH YOGA PANGESTU

Kembali Update Delete

NIME1B018044
NamamhsAFRISYAH YOGA PANGESTU
Judul ArtikelDISPUTES AND QUARREL AS REASONS FOR DIVORCE (Juridical Review of the Pati Religious Court Decision Number 318/Pdt.G/2021/PA.Pt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putus karena: Kematian, Perceraian dan atas putusan pengadilan. Perceraian hanya dibenarkan untuk dalam alasan-alasan yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan. Berdasarakan Pasal 19 PP. No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Khusus bagi yang bergama Islam maka ditambahkan dua pasal sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 116 KHI yaitu Suami melanggar shigat taklik-talak dan Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam dalam mengabulkan perceraian pada Putusan Nomor 318/Pdt.G/2021/PA.Pt dan mengetahui akibat hukum dari cerai gugat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, teknik pengumpulan data studi kepustakaan, data yang terkumpul kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis data normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim mengabulkan gugatan yang diajukan Penggugat dengan menjatuhkan talak satu bain sughro terhadap Tergugat dan Majelis Hakim mengabulkan perceraian menggunakan penjelasam Pasal 39 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 19 huruf (f) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) serta Pasal 119 ayat (2) huruf (c) KHI, namun sebaiknya dalam pertimbangan hukum Hakim dapat menambahkan Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 33 dan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Sementara hasil penelitian ini juga menunjukan bahwa akibat hukum terjadinya cerai gugat yaitu terhadap nafkah, terhadap harta bersama dan terhadap anak. Tergugat (mantan suami) berkewajiban memberikan nafkah mut’ah dan nafkah iddah selama 90 hari kepada Penggugat (mantan isteri) dan nafkah hadhanah kepada anak.
Abtrak (Bhs. Inggris)Article 38 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage states that a marriage can be broken up because of: Death, Divorce, and on a court decision. Divorce is only justified for reasons determined by the Marriage Law. Based on Article 19 PP. No. 9 of 1975 concerning the Implementation of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage. Especially for those who are Muslim, two articles are added as mentioned in Article 116 KHI, namely, the husband violates shigat taklik-divorce and religious conversion or apostasy, which causes disharmony in the household.
The purpose of this research was to find out the basis for the judge's legal considerations in granting a divorce in Decision Number 318/Pdt.G/2021/PA.Pt and find out the legal consequences of a contested divorce. The research method used is a normative juridical approach, prescriptive analytical research specifications, and library research data collection techniques. The collected data is then presented in the form of narrative text and qualitative normative data analysis.
Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the Panel of Judges granted the lawsuit filed by the Plaintiff by imposing talak one bain sughro against the Defendant, and the Panel of Judges granted the divorce using the elucidation of Article 39 paragraphs (1) and (2) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Article 19 letter (f) jo. Government Regulation Number 9 of 1975 jo. Article 116 letter (f) and Article 119 paragraph (2) letter (c) Compilation of Islamic Law, but preferably in legal considerations, the Judge can add Article 116 letter (g) Compilation of Islamic Law and Article 33 and Article 34 paragraph (1) and paragraph (2) Law No. 1 of 1974. While the results of this research also show that the legal consequences of a divorce are contested, namely on maintenance, joint assets, and children. The Defendant (ex-husband) is obliged to provide mut'ah maintenance and iddah maintenance for 90 days to the Plaintiff (ex-wife) and hadhanah maintenance to the children.
Kata kunciPerselisihan, Pertengkaran, Perceraian
Pembimbing 1Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D.
Pembimbing 2Haedah Faradz, S.H., M.H.
Pembimbing 3Drs. Noor Asyik, M.Ag.
Tahun2018
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2023-02-07 21:43:35.532144
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.