Artikel Ilmiah : E1A019233 a.n. FALA UMIRTA

Kembali Update Delete

NIME1A019233
NamamhsFALA UMIRTA
Judul ArtikelPermohonan Pembatalan Perkawinan Karena Pemalsuan Akta Cerai (Studi Putusan Nomor : 72/Pdt.G/2022/PA.Sor)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pembatalan perkawinan merupakan batalnya suatu perkawinan karena tidak
memenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan. Salah satu penyebab terjadinya pembatalan
perkawinan adalah karena adanya pemalsuan identitas diri baik dari pihak suami maupun
istri, seperti dalam perkara mengenai pembatalan perkawinan pada Pengadilan Agama
Soreang dengan Putusan Nomor 72/Pdt.G/2022/PA.Sor. Pembatalan perkawinan dalam
perkara ini terjadi karena adanya pemalsuan identitas oleh Termohon II (istri) yang mengaku
sebagai janda cerai hidup, padahal pada kenyataannya masih berstatus sebagai istri sah dari
pria lain dengan memalsukan akta cerai.
Peneliti mengangkat rumusan masalah mengenai bagaimana dasar pertimbangan
hukum hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan karena pemalsuan
akta cerai pada Putusan Pengadilan Agama Soreang Nomor 72/Pdt.G/2022/PA.Sor, serta
akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya suatu pembatalan perkawinan. Metode penelitian
yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif analisis.
Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data
menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumenter. Data yang terkumpul kemudian
disajikan dalam bentuk teks naratif dengan metode analisis data menggunakan normatif
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diambil simpulan bahwa
pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan hanya
mendasarkan pada penjelasan Pasal 3 ayat (1), Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
dan Pasal 71 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam. Karena Termohon II telah memalsukan
identitas diri dengan akta cerai palsu dan mengaku sebagai janda cerai hidup padahal
kenyataannya masih berstatus sebagai istri sah dari pria lain, maka menurut peneliti terhadap
pertimbangan hukum hakim sebaiknya dilengkapi dengan penjelasan Pasal 40 huruf (a)
Kompilasi Hukum Islam mengenai seorang pria yang dilarang menikahi seorang wanita yang
masih terikat perkawinan dengan pria lain. Akibat hukum bagi suami istri terhadap
pembatalan perkawinan adalah perkawinan tersebut menjadi batal dan dianggap tidak pernah
terjadi perkawinan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Marriage annulment is the cancellation of a marriage because it does not fulfill the
pillars and conditions for a valid marriage. One of the causes of marriage annulment is due
to falsification of personal identity on the part of both the husband or wife, as in the case
regarding the annulment of a marriage at the Soreang Religious Court with Decision
Number 72/Pdt.G/2022/PA.Sor. The annulment of the marriage in this case occurred due to
identity falsification by Respondent II (wife) who claimed to be a living divorcee, when in
reality she still had the status of the legal wife of another man by falsifying a divorce
certificate.
The researcher raises the formulation of the problem regarding how the basis of the
judge’s legal considerations in granting the request for annulment of marriage due to
falsification of the divorce certificate in the Soreang Religious Court Decision Number
72/Pdt.G/2022/PA.Sor, as well as the legal consequences arising from the cancellation of a
marriage. The research method used is normative juridical with analytical prescriptive
research spesifications. The data source used is secondary data with data collection method
uses a literature study and documentary study. The collected data is then presented in the
form of narrative text with a qualitative normative data analysis method.
Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the
judge’s consideration in granting the request for annulment of marriage is only based on the
explanation of Article 3 paragraph (1), Article 9 of Law Number 1 of 1974 and Article 71
letter (b) Compilation of Islamic Law. Because Respondent II had falsified her identity with a
fake divorce certificate and claimed to be a living divorcee even though in reality she was
still the legal wife of another man, according to the researcher, the judge’s legal
considerations were not equipped with an explanation of Article 40 letter (a) Compilation of
Islamic Law regarding a man who are prohibited from marrying a woman who is still
married to another man. The legal consequence for the husband and wife of the cancellation
of a marriage is the marriage is void and it’s deemed that the marriage never occured.
Kata kunciPembatalan Perkawinan, Pemalsuan Akta Cerai
Pembimbing 1Haedah Faradz, S.H., M.H.
Pembimbing 2Drs. Noor Asyik, M.Ag.
Pembimbing 3Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D.
Tahun2023
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2023-02-07 20:26:17.846191
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.