Artikel Ilmiah : F1F017040 a.n. M. RIAN JAKAWARDANA

Kembali Update Delete

NIMF1F017040
NamamhsM. RIAN JAKAWARDANA
Judul ArtikelAnalisis Proses Pembentukan Kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada Tahun 2012-2021
Abstrak (Bhs. Indonesia)Skripsi ini menganalisis Proses Pembentukan Kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Pada Tahun 2012-2021. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengeksplorasi proses negosiasi dan perjanjian yang menyebabkan terbentuknya RCEP, yaitu sebuah kesepakatan perdagangan bebas antara 10 negara anggota ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN (China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru). RCEP merupakan kesepakatan dagang terbesar kedua dunia setelah WTO. RCEP dibangun dengan pondasi FTA dari ASEAN dengan negara lain yang sebelumnya telah ada. Termasuk hubungan FTA yang telah dimiliki oleh sesama mitra, misalnya bilateral FTA antara Jepang dengan India, atau Australia dengan Selandia Baru.

Skripsi ini akan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan RCEP, serta dampak yang diharapkan dari kesepakatan ini pada ekonomi negara-negara yang terlibat. Skripsi ini akan memberikan pandangan yang komprehensif tentang proses pembentukan RCEP dan bagaimana kesepakatan ini dapat membantu meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan di kawasan Asia Pasifik. Skripsi ini juga mengeksplorasi isu-isu yang ada dalam proses negosiasi serta menyajikan dinamika negosiasi RCEP. Skripsi ini juga mengevaluasi dampak potensial dari kesepakatan ini pada ekonomi dan perdagangan di kawasan.

Skripsi ini menggunakan konsep integrasi regional yang menjadi dasar analisis dari pembentukan RCEP nantinya. Konsep integrasi regional diambil dari Walter S jones yang kemudian dianalisis sehingga menyebutkan bahwa proses pembentukan kesepakatan RCEP pada dasarnya merupakan proses integrasi ekonomi regional yang bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dari kawasan Asia Timur, Asia Tenggara dan Pasifik yang merupakan kawasan strategis dengan pasar yang besar. Dengan perbedaan level negara dari segi sumber daya, infrastruktur, regulasi serta sistem pemerintahan yang berbeda, menyebabkan kemungkinan adanya beberapa terhambatnya kesepakatan kepentingan dalam perundingan RCEP. Selain itu sebagai salah satu kesepakatan ekonomi terbesar selain WTO, proses pembentukan RCEP tidaklah terjadi sendiri kecuali dengan adanya faktor-faktor maupun dorongan dari para aktor negara dalam mempengaruhi pembentukan RCEP.
Abtrak (Bhs. Inggris)This thesis analyzes the Process of Forming a Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agreement in 2012-2021. The purposes in this research is to identify and explore the negotiation process and agreements that led to the formation of RCEP, namely a free trade agreement between 10 ASEAN member countries and 5 ASEAN partner countries (China, Japan, South Korea, Australia and New Zealand). RCEP is the world's second largest trade agreement after the WTO. RCEP was built on the FTA foundation from ASEAN with other countries that previously existed. Including FTA relations that are already owned by fellow partners, for example bilateral FTA between Japan and India, or Australia and New Zealand.

This thesis will analyze the factors that influence the formation of RCEP, as well as the expected impact of this agreement on the economies of the countries involved. This thesis will provide a comprehensive view of the process of establishing RCEP and how this agreement can help enhance economic and trade cooperation in the Asia Pacific region. This thesis also explores the issues in the negotiation process and presents the dynamics of the RCEP negotiations. This thesis also evaluates the potential impact of this agreement on the economy and trade in the region.

This thesis uses the concept of regional integration which is the basis for the analysis of the formation of RCEP later. The concept of regional integration was taken from Walter S Jones which was then analyzed so that it stated that the process of forming the RCEP agreement was basically a process of regional economic integration that aims to increase the economic potential of the East Asia, Southeast Asia and Pacific regions which are strategic areas with large markets. With different levels of countries in terms of resources, infrastructure, regulations and different government systems, it is possible that there will be some delays in the agreement of interests in the RCEP negotiations. Apart from that, as one of the largest economic agreements apart from the WTO, the process of forming RCEP did not happen alone except with the presence of factors or encouragement from state actors in influencing the formation of RCEP.
Kata kunciRegional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), integrasi ekonomi, Proses Pembentukan RCEP, Kesepakatan RCEP.
Pembimbing 1Dr. Agus Haryanto, M.Si.
Pembimbing 2Dr. Arif Darmawan, M.Si.
Pembimbing 3Renny Miryanti, S.IP., M.Si.
Tahun2023
Jumlah Halaman83
Tgl. Entri2023-01-17 15:55:22.088756
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.