Artikel Ilmiah : E1A018182 a.n. MUHAMMAD HIMNY NAFILATA

Kembali Update Delete

NIME1A018182
NamamhsMUHAMMAD HIMNY NAFILATA
Judul ArtikelPERAN CAMAT SEBAGAI FASILITATOR PEMERINTAH DESA DALAM MEMBINA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN KLATEN SELATAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014
Abstrak (Bhs. Indonesia)Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 pada Pasal 154 Ayat (1) dan (2), Pemerintah menugaskan Camat sebagai kepala pemerintahan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan desa. Camat Kecamatan Klaten Selatan melakukan pembinan dan pengawasan desa salah satunya sebagai fasilitator pemerintah desa dalam membina pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Klaten Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan peran Camat sebagai fasilitator pemerintahan desa dalam membina pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Klaten Selatan serta hambatan-hambatan dalam peranan Camat tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder, dan data tersier. Data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif sistematis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Camat Kecamatan Klaten Selatan telah melakukan perannya, peran tersebut diantaranya dengan melakukan kegiatan sosialisasi regulasi pengelolaan keuangan desa, melakukan pembinaan dan koordinasi dengan desa dan perangkat terkait, melakukan monitoring dan evaluasi. Camat Kecamatan Klaten Selatan mengalami hambatan-hambatan yaitu terkadang terlambatnya regulasi dari Kementerian Desa, Kementerian Keuangan atau Peraturan Bupati dan inkonsistensi regulasi-regulasi tersebut yang sering berubah-ubah.
Abtrak (Bhs. Inggris)According to Government Regulation Number 43 of 2014 in Article 154 Paragraphs (1) and (2), the Government assigns a sub-district head as a head of government to carry out village development and supervision. The sub-district head of South Klaten conducts village guidance and supervision, one of which is village government facilitator in fostering village financial management in South Klaten sub-district. The objectives of this study is to explore the role of the sub-district head as a village government facilitator, and to identify any obstacles.
This study used normative-juridical methods with analytical descriptive specification.. Sources of data used are primary, secondary, and tertiary data. The data was presented in a systematic narrative text, and qualitative-normative methods were used to analyze it.
Based on the research and discussion, the sub-district head of South Klaten has carried out his role by carrying out socialization activities related to regulations of village financial management, guidance and coordination with the villages and village apparatus, monitoring and evaluation. The sub-district head of South Klaten has experienced some obstacles, such as late regulations from the Ministry of Villages, the Ministry of Finance or Regent Regulations and the inconsistency of these regulations which often changed.
Kata kunciPeran Camat, Keuangan Desa, Regulasi Pemerintah
Pembimbing 1Dr. Abdul Aziz Ns, S.H., M.M., M.H
Pembimbing 2Dr. Kartono, S.H., M.H.
Pembimbing 3Sri Hartini, S.H., M.H.
Tahun2023
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2023-01-08 22:52:00.998667
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.