Artikel Ilmiah : E1A018087 a.n. ERIC BRYAN CHRISOLOGUS SONDAKH

Kembali Update Delete

NIME1A018087
NamamhsERIC BRYAN CHRISOLOGUS SONDAKH
Judul ArtikelANALISIS HUKUM PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP FINANCIAL TECHNOLOGY PEER TO PEER LENDING DI INDONESIA
Abstrak (Bhs. Indonesia) Penelitian ini mengkaji pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Financial Technology peer to peer lending system atau yang lebih dikenal dengan fintech lending yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi jo POJK Nomor 10 /POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Fintech lending ini merupakan kegiatan perusahaan jasa keuangan yang mulai menjamur di era digitalisasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap penyelenggara dan masyarakat yang menggunakan jasa layanan keuangan pinjaman daring berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan melakukan pengawasan sesuai dengan hukum yang berlaku dan teori-teori pengawasan yang ada. Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan pengawasan langsung (on site) yaitu pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan peninjauan langsung kepada penyelenggara fintech lending dalam melakukan kegiatan jasa keuangannya dan pengawasan tidak langsung (off site) merupakan pengawasan jarak jauh, melalui laporan yang dikirimkan oleh penyelenggara fintech lending dalam bentuk laporan setiap 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Abtrak (Bhs. Inggris)This study examines the supervision of the Financial Services Authority on information technology-based financial service institutions, especially supervision of peer to peer lending or better known as online loans regulated in the Financial Services Authority Regulation Number 77/POJK.01/2016 concerning Information Technology-Based Money Lending and Borrowing Services jo Financial Services Authority Regulation Number 10 /POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Joint Funding Services. This online loan is an activity of financial services companies that are starting to mushroom in the era of digitalization. The purpose of this study is to find out how the Supervision of the Financial Services Authority in an effort to provide legal protection to operators and the public who use online loan financial services based on the Financial Services Authority Regulation.
This research uses a normative juridical approach method with analytical descriptive research specifications. The data sources used are secondary data and primary data. The data collection method is carried out by literature studies, the data obtained are presented with narrative texts, and the data analysis methods used are qualitative normative methods.
Based on the results of the study, it can be concluded that the Financial Services Authority carries out supervision in accordance with applicable law and existing supervision theories. The Financial Services Authority has carried out direct supervision (on site), is supervision carried out by the Financial Services Authority to conduct direct reviews of online loan providers in carrying out their financial services activities and indirect supervision (off site) is remote supervision, through reports sent by online loan providers in the form of reports every 3 months, 6 months, and 12 months.
Kata kunciPengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Financial Technology (fintech), Peer To Peer Lending.
Pembimbing 1Sukirman, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Ulil Afwa, S.H., M.H.
Pembimbing 3M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H
Tahun2022
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2022-11-21 11:18:33.673788
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.