Artikel Ilmiah : E1B018033 a.n. GHINA SALSABILA PUTRI
| NIM | E1B018033 |
|---|---|
| Namamhs | GHINA SALSABILA PUTRI |
| Judul Artikel | HANDLING OF AFGHAN ASYLUM SEEKERS UNDER INTERNATIONAL LAW (Case Study on Afghan Asylum Seekers in Indonesia in 2021) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Setelah Taliban menduduki Kabul pada 2021 dan mengambil alih kembali kepemimpinan di Afghanistan dari Amerika Serikat, mereka menerapkan aturan-aturan yang membatasi hak asasi manusia masyarakat Afghanistan sehingga membuat masyarakat yang merasa tidak aman memutuskan untuk pergi meninggalkan Afghanistan. Salah satu negara yang menjadi tujuan ialah Indonesia, walaupun Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi. Indonesia dipilih sebagai basis regional UNHCR karena dinilai relatif aman dibandingkan negara lainnya dan Indonesia juga banyak terlibat kerja sama dalam penyelesaian konflik regional yang ada. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaturan para pencari suaka, ditinjau dari hukum internasional dan hukum nasional yang berlaku serta untuk mengetahui penyelesaian yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada pencari suaka dan pengungsi khususnya pencari suaka asal Afghanistan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan metode studi pustaka, lalu disajikan dengan metode deskriptif. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum kepada pencari suaka dan pengungsi menurut hukum internasional terdapat dalam Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi dan Deklarasi Hak Asasi Manusia 1948 dan ada beberapa ketentuan regional mengenai pengungsi. Terkait dengan perlindungan hukum pencari suaka asal Afghanistan dalam hukum nasional Indonesia tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pengungsi dari Luar Negeri dalam memberikan jaminan kepastian dan keadilan dalam hukum mengingat Indonesia tidak mertifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi. Setelah adanya Perpres tersebut para pengungsi dan pencari suaka yang awalnya ditempatkan di rumah detensi imigrasi selanjutnya dipindahkan ke rumah penampungan sehingga mereka dapat difasilitasi lebih layak, mendapatkan hak-hak dasar seperti hak atas pendidikan,hak keluarga dan dibiayai oleh International Organization for Migration |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | After the Taliban occupied Kabul at 2021 and took back leadership in Afghanistan from the United States, they implemented rules that restricted the human rights of Afghan people, that make insecure to some people who decide to leave Afghanistan. One of the destination countries is Indonesia, although Indonesia is not a country that ratified the 1951 Convention on the Status of Refugees. Indonesia was chosen as UNHCR's regional base because it is considered relatively safe compared to other countries and Indonesia is also widely involved in cooperation to resolve existing regional conflicts. The purpose of this study is to determine the arrangements of asylum seekers, in terms of international law and applicable national law and to determine the settlement provided by the Government of Indonesia to asylum seekers and refugees, especially asylum seekers from Afghanistan. This study is a normative juridical research with data sources used are secondary data. Data collection is done by the method of literature, and then presented by descriptive methods. Data analysis method used is qualitative juridical. The results of the research and discussion show that the regulation of legal protection to asylum seekers and refugees according to international law is contained in the 1951 Convention and the 1967 Protocol on the status of refugees and the 1948 Declaration of Human Rights and there are several regional provisions for refugees. Related to the legal protection of asylum seekers from Afghanistan in Indonesian national law is listed in Presidential Regulation No. 125 of 2016 concerning Refugees from Abroad in providing certainty and justice in the law, considering that Indonesia does not ratify the 1951 Convention on the Status of Refugees. After the Presidential Regulation, refugees and asylum seekers who were initially placed in immigration detention centers were then transferred to shelters so, they could be facilitated more appropriately, get basic their rights such as the right to education, family rights and they will be funded by International Organization for Migration. |
| Kata kunci | Keywords : handling, asylum seekers,refugee, Afghanistan |
| Pembimbing 1 | Wismaningsih, S.H., M.H |
| Pembimbing 2 | Dr. Noer Indriati, S.H.,M.hum. |
| Pembimbing 3 | Dr.Aryuni Yuliantiningsih, S.H.MH |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2022-11-21 11:00:07.343842 |