Artikel Ilmiah : E1A007121 a.n. CHANDRA KURNIAWAN SETYA BUDI
| NIM | E1A007121 |
|---|---|
| Namamhs | CHANDRA KURNIAWAN SETYA BUDI |
| Judul Artikel | Kekuatan Alat Bukti Surat Visum et Repertum dalam Pengungkapan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak (Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Perkara Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN.Pwt ). The evidence of Visum et Repertum Principles as The Revelation of Criminal Act of The Copulation to The Children. (Juridical Review to The Crime Decision Number 06/Pid.sus/2011/PN.Pwt) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pengungkapan tindak pidana khususnya yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukan terhadap korban anak dapat dilakukan dengan menggunakan keterangan seorang ahli. Dokter tersebut nantinya akan membuat sebuah laporan resmi yang biasa disebut dengan Visum et Repertum yang kemudian digunakan oleh para penegak hukum untuk membantu mengungkap adanya suatu tindak pidana. Tujuan dari penelitian yang dilakukan oleh penulis tidak lain adalah untuk mengungkapkan mutlak atau tidaknya penggunaan alat bukti surat Visum et Repertum dalam perkara dengan Putusan Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN.Pwt . Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui mengenai kekuatan alat bukti surat Visum et Repertum pada perkara dengan Putusan Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang kemudian diolah, disajikan dan dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan menggunakan penyajian data naratif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kekuatan pembuktian dari alat bukti surat Visum et Repertum pada Putusan Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN.Pwt ternyata memiliki kekuatan pembuktian yang bebas sehingga kekuatan pembuktiannya sama dengan alat bukti lainnya sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 184 KUHAP. Alat bukti surat Visum et Repertum merupakan bentuk tertulis dari keterangan yang diberikan seorang ahli yang dalam hal ini merupakan dokter ahli dari kedokteran kehakiman yang dari segi formil merupakan alat bukti yang sempurna dan sah karena dibuat oleh seorang ahli yang diminta secara resmi padanya sebagaimana diatur dalam Pasal 187 huruf c KUHAP. Secara materiil alat bukti surat Visum et Repertum membuktikan tentang adanya luka robek lama pada selaput dara pada posisi jam 10, jam 12, dan jam 2 yang disebabkan karena kekerasan benda tumpul sebagai akibat dari persetubuhan yang dilakukan oleh terdakwa. Penggunaan alat bukti surat Visum et Repertum pada Putusan Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN.Pwt adalah diperlukan untuk mengungkapkan adanya tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang bertujuan membuktikan adanya unsur Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan dengannya atau orang lain yang dilakukan secara berturut-turut yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHAP. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The revelation of criminal act especiallythose that is connected with the criminal act ti the children can be done by using the explanation of an expert. The expert is those who are a doctor in the legal medic ( forensic). It is doctor will make a official report that can be said as Visum et Repertum that can be used by officers which deal with justice to help revealing a criminal act. The aim of the researc is to reveal whether the evidence of Visum et Repertum is absolute or not. In the crime decision Number : 06/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. this researc is also aimedto know about the streght of the evidence of Visum et Repertum in the crime decision Number : 06/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. To accomplish that objective, the writer uses the normative jurisprudence. Approach the data that is uses is a secondary achieved from literature study that will processed, is presented, and is analysed with qualitativeafter that presented using narative data presentation. The result of the researc state that the strenght of Visum et Repertum is proved to have a strenght of independence evidence. Thus, the strenght of Visum et Repertum in that affair become same as the other evidence as is meant by section 184 KUHP. The evidence of Visum et Repertum is a written form of the explanation that is given by an expert thats is a doctor from legal medic from official side is the perfect and lawful evidence because it is made by an expert who is asked formally as it is shown in the section 187 letter c KUHP. According to the material of the Visum et Repertum proved that there are long torn wound at heymen in the 10 o’clock, 12 o’clock and 2 o’clock position thats is coused by blunt things as the result of copulation that is done by the accused. The using of Visum et Repertum at the crime decision Number : 06/Pid.Sus/2011/PN.Pwt is very needed to reveal the criminal act of copulation to the children that is aimed to prove that there is a persuation part to the children to do the copulation with him or other one that is done respeatedly that is accused by general prosecutor in the section 82 regulation Number 23 2002 about Children Protection Jo chapter 64 section (1) KUHP. |
| Kata kunci | Kata kunci : Kekuatan Pembuktian, Visum et Repertum, dan Tindak Pidana Persetubuhan |
| Pembimbing 1 | Dr. Hibnu Nugroho., S.H., M.H |
| Pembimbing 2 | Handri Wirastuti Sawitri., S.H., M.H |
| Pembimbing 3 | Pranoto., S.H., M.H |
| Tahun | 2012 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | (belum diset) |