Artikel Ilmiah : E1A018328 a.n. FARID MUHAMMAD NAUFAL

Kembali Update Delete

NIME1A018328
NamamhsFARID MUHAMMAD NAUFAL
Judul ArtikelPERLINDUNGAN UPAH BAGI PEKERJA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTAKERJA
Abstrak (Bhs. Indonesia) Undang - Undang Cipta Kerja merupakan payung hukum yang dibuat oleh pemerintah dengan harapan dapat memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, dengan disahkannya Undang - Undang Cipta Kerja yang tujuannya sebagai perbaikan ekosistem dan investasi justru kemudian menimbulkan berbagai pro kontra di kalangan masyarakat, akademisi, maupun politisi, karena di nilai tidak sejalan dengan perlindungan hukum pekerja. Padahal pembangunan mengenai ketenagakerjaan harus di atur sedemikian rupa agar hak – hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh dapat terpenuhi dengan baik, serta di waktu yang bersamaan juga dapat mewujudkan kondisi yang kondusif terhadap pengembangan dunia usaha.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan upah bagi pekerja setelah berlakunya Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan penelitian hukum ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian Undang – Undang Cipta Kerja dalam memberikan Perlindungan Upah bagi Pekerja/buruh, sangat jauh dari harapannya bahkan bukan lebih baik, cenderung semua mengecewakan, karena nyatanya semua mengarah kepada penurunan, pengurangan dan bahkan penghapusan perlindungan hak – hak pengupahan dari pekerja/buruh. kendala pengupahan setelah diundangkannya undang – undang cipta kerja dalam penetapan upah diserahkan ke pihak provinsi yaitu gubernur yang mana merujuk ke ekonomi daerah serta kekurang jelasan dalam pembayaran upah bagi buruh yang terjerat kasus pidana, yaitu pidana yang seperti apa.
Abtrak (Bhs. Inggris)The Job Creation Act is a legal umbrella created by the government with the hope of improving the investment ecosystem and Indonesia's competitiveness. In this regard, the enactment of the Job Creation Law whose purpose is to improve the ecosystem and investment has actually created various pros and cons among the public, academics, and politicians, because it is considered not in line with the legal protection of workers. Whereas development regarding manpower must be regulated in such a way that the rights and basic protections for workers and workers/laborers can be properly fulfilled, and at the same time can create conditions conducive to the development of the business world.
This study aims to determine the protection of wages for workers after the enactment of Law No. 11 of 2020 concerning job creation. The approach method used in writing this legal research is a normative juridical approach. Based on the research results of the Employment Copyright Act in providing Wage Protection for Workers/labor, it is far from expectations, not even better, all tend to be disappointing, because in fact everything leads to a decrease, reduction and even the abolition of the protection of the wage rights of workers/labourers. . Wage constraints after the enactment of the work copyright law in determining wages were handed over to the province, namely the governor, which refers to the regional economy and the lack of clarity in paying wages for workers who are entangled in criminal cases, namely what kind of crime.
Kata kunciPERLINDUNGAN, BURUH, UPAH
Pembimbing 1Dr. SITI KUNARTI, S.H, M.Hum.
Pembimbing 2Dr. TEDI SUDRAJAT, S.H, M.H.
Pembimbing 3Dr. KARTONO, S.H, M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2022-11-15 08:30:22.72088
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.