Artikel Ilmiah : E1B018035 a.n. APRILIA WAFIK AZIZAH

Kembali Update Delete

NIME1B018035
NamamhsAPRILIA WAFIK AZIZAH
Judul ArtikelLEGAL PROTECTION OF CONSUMERS BANKING SERVICES FOR CREDIT PAYMENT WAIVERS REVIEWED FROM LAW NO. 8 OF 1999 ON CONSUMER PROTECTION
(Study Verdict Number 275/Pdt/2021/PT SMG)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Keringanan kredit merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang menggunakan jasa kredit di masa Pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Countercyclical untuk mengurangi kerugian dalam perekonomian Indonesia dimasa Pandemi Covid-19. Untuk dapat menggunakan restrukturisasi kredit ini, ada beberapa syarat yang harus diserahkan oleh konsumen kepada pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder.
Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan peraturan peraturan perundang – undangan. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menurut putusan nomor 275/Pdt/2021/PT.SMG menunjukan bahwa Pengadilan Tinggi Semarang tidak berwenang dalam mengadili perkara menurut Pasal 118 ayat (4) HIR, Pasal 1338 KUHPerdata. Pt. Mpm Finance sebagai pelaku usaha telah menunjukan itikad baiknya sebagai pelaku usaha sesuai dengan pasal 7 huruf (a) kepada Purwanto sebagai konsumen.
Abtrak (Bhs. Inggris)Credit relief is the Government's effort to provide legal protection to people who use credit services during the Covid-19 pandemic. The government through the Financial Services Authority issued Regulation Number 11/POJK.03/2020 concerning National Economic Stimulus as a Countercyclical policy to reduce losses in the Indonesian economy during the Covid-19 Pandemic. To be able to use this credit restructuring, several conditions must be submitted by consumers to business actors. This study uses a normative juridical method with descriptive-analytical research specifications. The data source used in this study is secondary data.
The method of collecting data is by studying literature and laws and regulations. The data that has been obtained is then analyzed using a qualitative normative method. Based on the results of the research according to decision number 275/Pdt/2021/PT.SMG shows that the Semarang High Court is not authorized to hear cases according to Article 118 paragraph (4) HIR, Article 1338 of the Civil Code. Pt. MPM Finance as a business actor has shown good faith as a business actor by article 7 letter (a) to Purwanto as a consumer.

Kata kunciKeringanan kredit,Perlindungan hukum, konsumen, Itikad baik, jasa perbankan
Pembimbing 1M.I.WIWIK YUNI HASTUTI,S.H.,M.H
Pembimbing 2ULIL AFWA,S.H.,M.H
Pembimbing 3SUYADI,S.H.,M.H
Tahun2018
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2022-11-11 08:57:21.21851
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.