Artikel Ilmiah : E1A018088 a.n. RENALDA SEKAR DEWI

Kembali Update Delete

NIME1A018088
NamamhsRENALDA SEKAR DEWI
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENJUALAN DAGING SAPI BEKU TANPA SERTIFIKAT KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
(Studi Putusan Nomor : 97/Pid.Sus/2020/PN.Bgl)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perlindungan konsumen telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Salah satu kasus perlindungan konsumen adalah kasus pelaku usaha yang telah melanggar hak hak konsumen, kewajiban, serta perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha terkait penjualan produk daging beku tanpa sertifikat kesehatan. Perbuatan yang diakukan pelaku usaha telah menimbulkan kerugian kepada konsumen karena memperdagangkan produk yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum konsumen produk daging beku tanpa sertifikat kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif sistematis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa konsumen telah mendapatkan perlindungan hukum. Pelaku usaha selain melanggar Pasal 31 ayat (1) Jo. Pasal 6 huruf a,c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pelaku usaha juga telah melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dalam hal ini majelis hakim menggunakan asas lex specialis derogat legi generali yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sebagai undang-undang khusus meniadakan undang-undang umum, sehingga pada penelitian ini hakim tidak menjerat pelaku usaha dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Abtrak (Bhs. Inggris)Consumer protection has been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. One of the consumer protection cases is the case of a business actor who has violated consumer rights, as well as prohibited acts related to selling frozen meat product without health certificate. Acts commited by business actors have harmed the consumer for producing and trading goods that are not in accordance with the required standards and provisisons of legislation. This study aims to determine the legal protection of consumers of frozen meat product without health certificate according to Law Number 8 of 1999 concerning consumer protection. The method used in this research is normative juridical with descriptive analytical research specifications. The data sources used are primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data obtained are presented in a systematic systematic text, and the data analysis method used is a qualitative normative method.
Based on the results of the study, it can be concluded that consumers have received legal protection. Business actors other than violating Article 31 paragraph (1) Jo. Article 6 letters a, c of Law Number 16 of 1992 concerning Animal, Fish and Plant Quarantine, business actors have also violated the provisions of Article 8 paragraph (1) letter a of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, in this case The panel of judges used the principle of lex specialis derogat legi generali, namely Law Number 16 of 1992 concerning Animal, Fish, and Plant Quarantine as a special law nullifying general laws, so that in this study the judge did not ensnare business actors with Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection.
Kata kunciPerlindungan Hukum, Konsumen, Daging Sapi Beku, Kesehatan
Pembimbing 1H. Suyadi, S.H., M.Hum
Pembimbing 2M.I, Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H
Tahun2022
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2022-10-27 21:53:31.349446
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.