Artikel Ilmiah : E1A015277 a.n. FAHMY ARVY PRADITYA
| NIM | E1A015277 |
|---|---|
| Namamhs | FAHMY ARVY PRADITYA |
| Judul Artikel | PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA SUAMI SUKA SESAMA JENIS (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor : 176/Pdt.G/2019/PA.YK) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di bawah ancaman yang melanggar hukum. Kemudian ayat (2) nya, jika salah satu pihak memalsukan identitas dirinya misalnya memalsukan usia, status, dan agama. Alasan pembatalan perkawinan juga diatur dalam Pasal 71 dan Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Dalam Pasal 72 ayat (2) menyebutkan bahwa “Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau isteri”. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan dan akibat hukum dari pembatalan perkawinan dalam putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 176/Pdt.G/2019/PA.YK. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, spesifikasi penelitian menggunakan preskriptif analisis, lokasi penelitian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman dan Pusat Informasi Ilmiah (PII) Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, sumber data sekunder, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (library research), teknik penyajian data dengan teks naratif, teknik analisis data menggunakan normatif kualitatif. Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil dua simpulan dari Putusan ini. Pertama, hakim memutus perkara tersebut dengan menjatuhkan putusan pembatalan perkawinan yang diatur dalam Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Kedua, Akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 176/Pdt.G/2019/PA.YK yaitu perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat dianggap tidak terikat dan dianggap tidak pernah ada perkawinannya. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Cancellation marriage according to Article 27 paragraph (1) of Law no. 1 of 1974, if marriage conducted in lower threats that violate law . Then paragraph (2 ) , if wrong one party fake identity herself for example fake age , status, and religion. Reason cancellation marriage also set in Article 71 and Article 72 paragraph (2) Compilation Islamic law . In Article 72 paragraph (2) states that " One " husband or wife could submit application cancellation marriage if on time ongoing marriage occur fraud or wrong thought about self husband or wife ". This study in general aim to know how consideration judge law in grant application cancellation and consequence law from cancellation marriage in decision Yogyakarta Religious Court Number 176/ Pdt.G /2019/ PA.YK. Research this use method juridical normative , specification study use prescriptive analysis , location researchUnit Executor Technical (UPT) Library University General Sudirman and Information Center Scientific (PII) Faculty Law University General Sudirman , secondary data source , method data collection using studies library (library research), techniques data presentation with text narrative , technique Data analysis used normative qualitative . Based on the data obtained from results study and discussion , then could taken two conclusion from Decision this . First , the judge cut off case the with drop decision cancellation arranged marriage _ in Article 72 paragraph (2) Compilation Islamic law . Consideration judge 's law should put first Constitution that is Article 27 paragraph (2). Second , Consequences law cancellation marriage to decision Yogyakarta Religious Court Number 176/ Pdt.G /2019/PA.YK namely marriage Among Plaintiff with Defendant considered no bound and considered no once there is her marriage . |
| Kata kunci | Pembatalan Perkawinan, Sesama Jenis, Salah Sangka |
| Pembimbing 1 | HAEDAH FARADZ, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | MUKHSINUN, S.H.,M.H |
| Pembimbing 3 | Drs. NOOR ASYIK, M.Ag. |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 21 |
| Tgl. Entri | 2022-09-22 21:51:52.959887 |