Artikel Ilmiah : E1B018019 a.n. MUHAMMAD AKBAR YUDISTIRA
| NIM | E1B018019 |
|---|---|
| Namamhs | MUHAMMAD AKBAR YUDISTIRA |
| Judul Artikel | STUDY ON THE REGULATION OF PASSAGE RIGHT OF FOREIGN SHIPS IN INDONESIAN ARCHIPELAGIC SEA LANE PASSAGE (Case Study on the Violation of the MT. Horse and MT. Freya Ships on Indonesian Waters in 2021) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Berdasarkan UNCLOS 1982, negara kepulauan dapat menentukan hak lintas bagi kapal asing melalui alur laut kepulauan. Dalam melakukan hak lintas tersebut terkadang terjadi pelanggaran. Pada 2021 terjadi pelanggaaran hak lintas alur laut kepulauan oleh kapal tanker MT. Horse dengan bendera Iran dan kapal tanker MT. Freya dengan bendera Panama. Kedua kapal tersebut berhenti di luar ALKI I untuk melakukan transfer BBM dengan mematikan Automatic Identification System. Pada saat pemuatan barang, kapal MT.Freya membuang limbah ke laut sehingga mencemari lingkungan laut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hak lintas kapal asing di ALKI menurut hukum internasional dan hukum nasional serta untuk menganalisis penyelesaian kasus pelanggaran hak lintas oleh kapal MT. Horse dan MT. Freya di ALKI. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen, data yang diperoleh disajikan dengan metode deskriptif dan metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam hukum internasional ketentuan mengenai hak lintas alur laut kepulauan diatur dalam Pasal 53 UNCLOS 1982. Sebagai implementasi dari ketentuan ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia dan Peraturan Pemerintah Number 37 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan yang Ditetapkan. Pada kasus pelanggaran di ALKI oleh MT. Freya dan MT. Horse, Pengadilan Negeri Batam memutuskan kedua nahkoda kapal tersebut terbukti melakukan pelanggaran Pasal 317 jo Pasal 193 ayat 1 Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Khusus untuk nahkoda MT. Freya juga terbukti melanggar Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Based on UNCLOS 1982, archipelagic states can determine the right of passage for foreign ships through archipelagic sea lane passage. Sometimes in carrying out the right of passage violation occurs. In 2021 there was a violation of the right of archipelagic sea lane passage by the MT. Horse tanker ship with Iranian flag and MT. Freya tanker ship with the flag of Panama. The two ships stopped outside IASLs I to transfer fuel by turning off the Automatic Identification System. At the time of loading goods, the ship MT. Freya dumps waste into the sea which pollutes the marine environment. The purpose of this study is to find out the regulation of passage right of foreign ships in IASLs according to international law and Indonesian national law and to find out the settlement of the case on the violation of passage rights by the MT. Horse and MT. Freya ships in Indonesia’s Archipelagic Sea Lane passage. This research is a normative legal research, the data source used is secondary data. The data collection method is literature study and document study, the data obtained is descriptive methods and the data analysis method used is qualitative legal. Based on the research results, the provisions regarding the right of archipelagic sea lane passage is regulated in Article 53 of UNCLOS 1982. As an implementation of this article, the Indonesian government has issued Law Number 6 of 1996 concerning Indonesian Waters and Government Regulation Number 37 of 2002 concerning the Rights and Obligations of Foreign Ships and Aircraft in exercising the Right of Archipelagic Sea Lane Passage. In the case of IASLs violation by MT. Freya and MT. Horse, the Batam District Court decided that the two ship captains violated Article 317 jo Article 193 paragraph 1 of Law Number 17 of 2008 concerning Shipping. The captain of MT. Freya also violated Article 104 of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. |
| Kata kunci | hak lintas alur laut kepulauan, Air Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), UNCLOS 1982. |
| Pembimbing 1 | Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dr. Noer Indriati S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | Wismaningsih, S.H., M.H. |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2022-08-23 02:15:24.632165 |