Artikel Ilmiah : E1A016294 a.n. ANDHIKA FAHRI SUSPIMAJIE
| NIM | E1A016294 |
|---|---|
| Namamhs | ANDHIKA FAHRI SUSPIMAJIE |
| Judul Artikel | KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor:8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.PWT) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perdagangan anak melibatkan banyak bentuk pelanggaran hak asasi manusia seperti eksploitasi, kerja paksa, belenggu hutang, kekerasan, diskriminasi hingga pelacuran dan pencabulan. Kejahatan tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa korbannya hanya orang dewasa tetapi juga anak. Pasal 66 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa dieksploitasi secara seksual adalah segala bentuk pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari Anak untuk mendapatkan keuntungan, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pelacuran dan pencabulan. Hal tersebut diatur lebih spesifik didalam Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta ancaman pidananya diatur didalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yakni pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian saksi korban anak dan pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana dalam tindak pidana perdagangan orang pada Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.PWT. Metode yang digunakan peneliti adalah yuridis normatif serta data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier kemudian dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Penyajian data hasil analisis berbentuk teks naratif yang sudah dioleh dalam uraian teks narasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kekuatan pembuktian saksi korban anak memiliki kekuatan pembuktian yang sah karena telah memenuhi syarat materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 27 KUHAP serta Pasal 185 ayat (4) menjelaskan selama keterangan saksi korban tersebut ada hubungannya satu dengan yang lain sedemikian sehingga terdapat kesesuaian antara keterangan saksi korban anak dengan saksi lain dan barang bukti. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut sesuai dengan dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum dan telah didasarkan pada fakta yang ada serta alat bukti yang sah. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Child trafficking involves many forms of human rights violations such as exploitation, forced labor, debt bondage, violence, discrimination to prostitution and sexual abuse. This crime does not rule out the possibility that the victims are only adults but also children. Article 66 of Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection states that sexual exploitation is any form of using the sexual organs or other organs of the child for profit, including but not limited to all activities of prostitution and obscenity. This is regulated more specifically in Article 76I of Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection and the criminal threat is regulated in Article 88 of Law Number 35 of 2014 which is a maximum imprisonment of 10 (ten) years and/or a maximum fine of Rp. 200,000,000.00 (two hundred million rupiah). This study aims to determine the strength of the evidence of child victim witnesses and the judge's legal considerations in imposing a crime in the criminal act of trafficking in persons in Decision Number: 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.PWT. The method used by the researcher is normative juridical and the data used are primary, secondary and tertiary legal materials and then analyzed by qualitative normative methods. The presentation of the data from the analysis is in the form of a narrative text that has been processed in the description of the narrative text. Based on the results of the study, it can be concluded that the strength of evidence for child victim witnesses has valid evidentiary power because it has fulfilled the material requirements as stipulated in Article 1 point 27 of the Criminal Procedure Code and Article 185 paragraph (4) explains as long as the testimony of the victim witness is related to one another in such a way that there is a match between the statements of witnesses of child victims and other witnesses and evidence. The judge's legal considerations in imposing a sentence stated that the defendant was legally and convincingly proven to have violated Article 88 Jo. Article 76I of Law no. 35 of 2014 concerning Child Protection. This is in accordance with the second indictment of the Public Prosecutor and has been based on existing facts and valid evidence. |
| Kata kunci | Saksi Korban Anak, Pembuktian, Tindak Pidana Perdangangan Anak |
| Pembimbing 1 | SETYA WAHYUDI |
| Pembimbing 2 | ANTONIUS SIDIK MARYONO |
| Pembimbing 3 | HIBNU NUGROHO |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 32 |
| Tgl. Entri | 2022-08-08 10:48:45.422721 |