Artikel Ilmiah : E1A018142 a.n. BENEDICTUS ARYO BIMO

Kembali Update Delete

NIME1A018142
NamamhsBENEDICTUS ARYO BIMO
Judul ArtikelPEMBATALAN MEREK TERDAFTAR PEMOHON YANG BERIKTIKAD TIDAK BAIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016
TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DALAM PUTUSAN PENGADILAN NIAGA SURABAYA NOMOR 2/Pdt.Sus-HKI/2021/PN.Niaga Sby
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pendaftaran merek “Sari Temulawak Agung + Lukisan” dan merek “Coffee Beer + Lukisan” oleh Tergugat yang dilandasi iktikad tidak baik, merek tersebut merupakan hak dari seluruh ahli waris dari Almh. Ny. Narni sebagai pemilik merek “Sari Temulawak Agung + Lukisan Temulawak” dan merek “Coffee Beer” terdahulu dalam Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/2021/PN.Niaga Sby. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembatalan merek terdaftar pemohon yang beriktikad tidak baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data tersebut kemudian diolah serta dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Surabaya Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/2021/PN.Niaga Sby telah membatalkan merek merek terdaftar Tergugat yang beriktikad tidak baik karena adanya unsur persamaan pada pokoknya dan/atau keseluruhan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (selanjutnya disebut UU MIG).
Abtrak (Bhs. Inggris)This research is based on the problem of registering the trademark "Sari Temulawak Agung + Lukisan" and the "Coffee Beer + Lukisan" trademark by the Defendants which is based on bad faith, the mark is the right of all heirs of the deceased Mrs. Narni as the previous owner of the "Sari Temulawak Agung + Lukisan Temulawak" brand and "Coffee Beer" brand in the Surabaya Commercial Court Verdict Number 2/Pdt.Sus-HKI/2021/PN.Niaga Sby. The purpose of this study is to find out how the cancellation of registered trademarks of applicants with bad faith based on Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications.
This study uses a normative juridical approach with descriptive analysis specifications. The data sources used are secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials collected through library research. The data is then processed and analyzed using qualitative normative methods and presented in the form of narrative text.
Based on the results of this study, it can be concluded that the Surabaya Court Verdict Number 2/Pdt.Sus-HKI/2021/PN.Niaga Sby has terminated the registered trademarks of the Defendants with bad faith because of the element of similarity in principle and/or the whole based on the provisions of Article 21 Paragraph (1) and (3) of the Act Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographic Indication.
Kata kunciPembatalan Merek, Merek Terdaftar, Iktikad Tidak Baik
Pembimbing 1Sukirman, S.H., M. Hum.
Pembimbing 2Agus Mardianto, S.H., M.H.
Pembimbing 3M.I Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2022-08-06 18:16:46.419793
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.