Artikel Ilmiah : E1A018044 a.n. SISCA RIANTIKA AULIA

Kembali Update Delete

NIME1A018044
NamamhsSISCA RIANTIKA AULIA
Judul ArtikelKEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI SURAT DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor: 82/Pid.B/2020/PN.Bit)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dibuat karena banyaknya kejadian suatu peristiwa kekerasan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga dan yang paling sering ditemukan yaitu kekerasan fisik. Dalam hal membuktikan adanya kekerasan fisik maka diperlukannya Visum et repertum yang didalamnya berisi suatu keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan dari penyidik tentang hasil pemeriksaan medis terhadap hal-hal yang dilihat dan ditemukan dalam tubuh seseorang baik hidup maupun mati. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi preskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber pada studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kekuatan pembuktian Visum et repertum dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada putusan perkara nomor 81/Pid.B/2020/PN.Bit merupakan alat bukti yang sah dan sempurna karna dikategorikan sebagai alat bukti surat sesuai dengan Pasal 187 huruf c KUHAP yaitu sebagai laporan tertulis dari dokter (ahli) yang dibuat berdasarkan sumpah perihal apa yang dilihat dan ditemukan pada objek pemeriksaan. Meskipun dalam pembuktian suatu perkara pidana tidak mutlak adanya Visum et repertum tetapi untuk memperkuat keyakinan hakim maka sebaiknya Visum et repertum tetap ada khususnya pada tindak pidana yang objeknya menyangkut tubuh manusia.
Abtrak (Bhs. Inggris)Law Number 23 of 2004 concerning Domestic Violence was made because of the large number of incidents of violence committed within the household and the most frequently found is physical violence. In terms of proving the existence of physical violence, a Visum et repertum is required which contains a written statement made by a doctor at the request of the investigator regarding the results of a medical examination of things seen and found in a person's body, both alive and dead. The approach method used in this study is a normative juridical approach with prescriptive specifications. The data used is secondary data sourced from literature studies and legislation and their implementing regulations. The data obtained were then processed by qualitative methods and presented in the form of a systematic description. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the strength of proof of Visum et repertum in criminal acts of domestic violence in the case decision number 81/Pid.B/2020/PN.Bit is a valid and perfect evidence because it is categorized as documentary evidence in accordance with Article 187 letter c of the Criminal Procedure Code is a written report from a doctor (expert) made based on an oath regarding what was seen and found on the object of examination. Even though in proving a criminal case, Visum et repertum is not absolute, but to strengthen the judge's belief, it is better for Visum et repertum to exist, especially in criminal acts whose object involves the human body.
Kata kunciVisum et Repertum, Kekuatan Pembuktian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Drs. Antonius Sidik Maryono, S.H., M.S.
Pembimbing 3Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman156
Tgl. Entri2022-07-25 18:25:56.086926
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.