Artikel Ilmiah : E1A018195 a.n. ADI LUKMAN PRASETYO

Kembali Update Delete

NIME1A018195
NamamhsADI LUKMAN PRASETYO
Judul ArtikelCERAI GUGAT KARENA SUAMI SEKS ANAL
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara No. 891/Pdt.G/2020/PA.Ba)
Abstrak (Bhs. Indonesia)CERAI GUGAT KARENA SUAMI SEKS ANAL
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara No. 891/Pdt.G/2020/PA.Ba)
Oleh:
Adi Lukman Prasetyo
E1A018195
ABSTRAK
Pengertian Perkawinan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada kenyataanya tujuan perkawinan itu tidak selalu tercapai, bahkan sebaliknya kandas atau gagal ditengah jalan, demi kepentingan dua belah pihak suami-isteri, perkawinan yang tidak harmonis dapat juga diputus melalui perceraian. Perceraian merupakan putusnya ikatan perkawinan antara suami-isteri dengan putusan pengadilan dan ada cukup alasan bahwa diantara suami isteri tidak akan hidup rukun lagi sebagai suami-isteri.
Peneliti mengangkat rumusan masalah mengenai bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan cerai gugat karena suami seks anal yang terdapat pada putusan Pengadilan Agama Banjarnegara Nomor: 891/Pdt.G/2020/PA.Ba. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, spesifikasi penelitian menggunakan prespektif analitis, sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder, metode pengumpulan data dengan studi pustaka, dan metode analisis dengan menggunakan normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum yang digunakan hakim Pengadilan Agama Kabupaten Banjarnegara adalah Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 juntco Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juntco Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam. Peneliti berpendapat terdapat fakta hukum lain yaitu kekerasan seksual, dimana Tergugat melakukan hubungan seksual melalui dubur (seks anal) sehingga alasan perceraian dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 juntco Pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juntco Pasal 116 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam, dapat dijadikan alasan mengabulkan gugatan yaitu salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak lain, peneliti juga berpendapat hakim dapat mempertimbangkan Pasal 5 huruf (c) dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yaitu mengenai pengertian kekerasan seksual, selain itu terdapat pertimbangan hakim yang belum sesuai dengan Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yaitu tidak mencantumkan dasar hukum terkait sebagai landasan yang kuat dalam pertimbanganya.
Abtrak (Bhs. Inggris)DIVORCED BECAUSE HUSBAND HAD ANAL SEX
(Juridical Review of The Banjarnegara Religious Court Decision No. 891/Pdt.G/2001/PA.Ba)
By:
Adi Lukman Prasetyo
E1A018195
ABSTRACT
The definition of marriage as regulated in Article 1 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family (household) based on the One Godhead. In fact, the purpose of marriage is not always achieved, on the contrary, it runs aground or fails in the middle of the road because it is not harmonious. Divorce is the breaking of marital ties between husband and wife with a court decision and there are sufficient reasons that husband and wife will no longer live in harmony as husband and wife.
The researcher raised the formulation of the problem regarding how the judge's legal considerations in granting a divorce due to an anal sex husband contained in the decision of the Banjarnegara Religious Court Number: 891/Pdt.G/2020/PA.Ba. The research method used is normative juridical, the research specification uses an analytical perspective, the data sources used are secondary data sources, the data collection method is literature study, and the analytical method uses qualitative normative.
The results showed that the legal considerations used by the judges of the Religious Courts of Banjarnegara Regency were Article 39 paragraph (2) of Law Number 1 of 1974 juntco Article 19 letter (f) Government Regulation Number 9 of 1975 juntco Article 116 of the Compilation of Islamic Law. The researcher believes that there is another legal fact, namely sexual violence, where the Defendant had sexual intercourse through the anus (anal sex) so that the reason for the divorce in Article 39 paragraph (2) of Law Number 1 of 1974 juntco Article 19 letter (d) Government Regulation Number 9 of 1975 juntco Article 116 letter (d) Compilation of Islamic Law, can be used as a reason for granting a lawsuit that one party commits atrocities or severe persecution that endangers another party, the researcher also believes that the judge can consider Article 5 letter (c) and Article 8 of the Law Number 23 of 2004 concerning the definition of sexual violence, besides that there are judges' considerations that are not in accordance with Article 50 paragraph (1) of Law Number 28 of 2009 which does not include the relevant legal basis as a strong basis in their considerations.
Kata kunciCerai Gugat, Seks Anal, Kekerasan Seksual
Pembimbing 1Haedah Faradz, S.H., M.H.
Pembimbing 2Drs. Noor Asyik, M.Ag.
Pembimbing 3Dr. Siti Muflichah, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2022-07-25 16:39:41.783997
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.