Artikel Ilmiah : E1A018352 a.n. TEA ADIB ANAS
| NIM | E1A018352 |
|---|---|
| Namamhs | TEA ADIB ANAS |
| Judul Artikel | TUNTUTAN GANTI RUGI PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PENGUASA TERHADAP PENGUASAAN TANAH TANPA ALAS HAK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2045 K/Pdt/2020) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (onrechtmatige overheids daad) maupun Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) diatur oleh dasar hukum yang sama, yaitu Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Setelah tahun 1924, Hoge Raad menyatakan bahwa pemerintah dapat dibebani tanggung jawab apabila melalaikan kewajiban hukumnya, tidak peduli apakah kewajiban hukumnya masuk pada ranah hukum publik atau privat, asalkan kelalaian tersebut telah menimbulkan kerugian bagi privaat person, pemerintah dapat digugat secara onrechtmatige daad. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir mengenai kriteria-kriteria dan tuntutan ganti rugi perbuatan melawan hukum pada putusan Mahkamah Agung Nomor 2045 K/PDT/2020. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan penelitian hukum ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai dan menggunakan tanah milik Penggugat untuk membangun Bandar Udara Samarinda Baru tanpa seijin Penggugat sebagai pemilik sahnya. Perbuatan Para Tergugat telah memenuhi kriteria perbuatan melawan hukum, yaitu bertentangan (melanggar) hak orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa (willekeur) dan tidak sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) yang menurut penulis melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam menentukan ganti kerugian berupa “rugi” terdapat perbedaan antara pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda dengan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Samarinda. Perbedaan ganti kerugian karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yang hanya mendasarkan pada tuntutan Penggugat saja, sedangkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Samarinda mendasarkan pada barang bukti yang disampaikan dan kemudian diputus melalui Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 2/PDT/2019/PT SMR. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Unlawful acts by the authorities (onrechtmatige overheids daad) and unlawful acts (onrechtmatige daad) are governed by the same legal basis, namely Article 1365 of the Civil Code. After 1924, the Hoge Raad stated that the government could be held liable if it neglects its legal obligations, regardless of whether its legal obligations fall into the realm of public or private law, as long as the negligence has caused harm to private persons, the government can be sued onrechtmatige daad. This study aims to analyze the judge's legal considerations in qualifying the criteria and claims for compensation for unlawful acts in the Supreme Court's decision Number 2045 K/PDT/2020. The approach method used in writing this legal research is a normative juridical approach. Based on the results of the study, it was shown that the Defendants had committed an unlawful act by controlling and using the land belonging to the Plaintiff to build the Samarinda Baru Airport without the permission of the Plaintiff as the legal owner. The actions of the Defendants have met the criteria for unlawful acts, namely contradicting (violating) the rights of others, contrary to the legal obligations of the perpetrator, arbitrary actions by the authorities (willekeur) and not in accordance with the General Principles of Good Governance (AAUPB) which according to the author violates Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration. In determining compensation in the form of "schaden" there is a difference between the considerations of the Samarinda District Court Judges and the Samarinda High Court Judges. The difference in compensation is because the Samarinda District Court Panel of Judges based only on the Plaintiff's demands, while the Samarinda High Court Judges based on the evidence submitted and then decided through the Samarinda High Court Decision Number 2/PDT/2019/PT SMR. |
| Kata kunci | perbuatan melawan hukum, penguasa, kepemilikan tanah |
| Pembimbing 1 | Dr. Hj. Sulistyandari, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | H. Mukhsinun, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Hj. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D. |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 24 |
| Tgl. Entri | 2022-07-25 15:58:49.808622 |