Artikel Ilmiah : E1A017127 a.n. ALFANITO YEREMIA VARMAL

Kembali Update Delete

NIME1A017127
NamamhsALFANITO YEREMIA VARMAL
Judul ArtikelUpaya Diversi Pada Kasus Pencurian Yang Melibatkan Anak Dalam Kategori Juvenile Delinquency
(Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/Pn Mrn).
Abstrak (Bhs. Indonesia)Setiap orang memiliki kecenderungan melakukan perbuatan yang menyimpang. Kejahatan dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang umur pelaku kejahatan tersebut tidak terkecuali anak-anak. Meskipun berdasarkan usia yang tertulis dalam undang-undang mereka masih dianggap anak. Anak yang melakukan perbuatan pidana bisa juga disebut sebagai Juvenile Delinquency atau kenakalan remaja. Juvenile delinquency adalah perbuatan yang apabila dilakukan oleh orang dewasa maka dapat disebut sebagai suatu tindak kejahatan atau pelanggaran hukum. Penyelesaian perkara tindak pidana anak berbeda dengan orang dewasa seperti upaya diversi dan system peradilan anak. Upaya diversi diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam penegakan hukum acara pidana untuk tetap memperhatikan anak sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga, anak tidak harus memiliki trauma yang berlebih dalam menjalankan proses hukuman seperti dipenjara. Berdasarkan putusan yang dijatuhkan majelis hakim dalam putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mrn, penulis tertarik membahas dan mengkaji terkait upaya yang diterapkan dalam putusan yang melibatkan tiga orang anak dibawah umur sebagai pelaku dalam tindak pidana pencurian tersebut. Penelitian ini membahas permasalahan terkait penerapan upaya diversi dan pemenuhan hak anak dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif analitis. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan dan diuraikan secara teks naratif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan putusan tersebut yang mengutamakan pendekatan restorative justice sudah tepat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Namun, hak anak dalam pelaksanaan putusan tersebut tidak sepenuhnya terpenuhi. Majelis hakim dalam memutus mempertimbangkan dari Lembaga kemasyarakatan sertan undang-undang terkait.
Abtrak (Bhs. Inggris)Everyone has a tendency to do deviant acts. Crimes can be committed by anyone regardless of the age of the perpetrator of the crime is no exception children. Although based on the age written in the law they are still considered children. Children who commit criminal acts can also be referred to as Juvenile Delinquency or juvenile delinquency. Juvenile delinquency is an act that if committed by an adult can be called a crime or violation of the law. The settlement of child criminal cases is different from adults such as diversion efforts and the juvenile justice system. Diversion efforts are expected to be one of the efforts in the enforcement of criminal events to keep a close eye on children as the next generation of the nation. So, children do not have to have excessive trauma in carrying out the sentencing process such as imprisonment. Based on the decision handed down by the panel of judges in the decision Number 2 / Pid.Sus-Anak / 2021 / PN Mrn, the author is interested in discussing and reviewing the efforts applied in the verdict involving three minors as perpetrators in the crime of theft. This study addresses issues related to the application of diversion efforts and the fulfillment of children's rights in the ruling. This research uses normative juridical approach methods with analytical prescriptive research specifications.The study also used secondary data obtained through literature and outlined in narrative text. The results showed that the implementation of the ruling that prioritizes a restorative justice approach is appropriate in accordance with Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System. However, the rights of children in the implementation of the ruling are not fully fulfilled. The panel of judges in deciding to consider from the Community Institution as well as related laws.
Kata kunciAnak, Upaya Diversi, Juvenile delinquency.
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H.
Pembimbing 3Drs. Antonius Sidik Maryono, S.H., M.S.
Tahun2022
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2022-05-23 03:08:49.363014
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.