Artikel Ilmiah : E1A018324 a.n. ARDANA DENDI FIRMANSYAH
| NIM | E1A018324 |
|---|---|
| Namamhs | ARDANA DENDI FIRMANSYAH |
| Judul Artikel | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL YANG MENCANTUMKAN KLAUSULA BAKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN NOMOR 99/PDT.SUS-BPSK/2021/PN PDG |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh Pelaku Usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh Konsumen, oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas lebih dalam penelitian ini dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli Mobil Yang Mencantumkan Klausula Baku Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Putusan Nomor 99/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan. Data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif sistematis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian terhadap Putusan Nomor 99/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg, yang menghukum PT Clipan Finance Indonesia Tbk sebagai pelaku usaha untuk membayar ganti rugi kepada Ade Hasmariza Saputra sebagai konsumen sebesar Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) per hari terhitung sejak dilakukan penarikan objek jaminan pada tanggal 1 April 2021 sampai diserahkan kembali serta mengembalikan objek jaminan berupa satu unit mobil Honda Brio kepada konsumen, dapat disimpulkan bahwa konsumen sudah mendapat perlindungan hukum dalam hal terjadinya pelanggaran hak konsumen sebagaimana telah diatur dalam Pasal 4 huruf c dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Standard clauses are any rules or conditions and conditions that have been prepared and set in advance unilaterally by Business Actors as outlined in a document and / or agreement that is binding and must be fulfilled by consumers, therefore the author is interested in discussing more deeply this research with the title "Legal Protection of Consumers in Car Buying and Selling Agreements That Include Standard Clauses Based on Law No. 8 of 1999 About Consumer Protection in Decree Number 99 /Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg". The methods used in this study are normative juridical with analytical descriptive research specifications. The data sources used are primary, secondary and tertiary legal materials collected through the literature study method. The data obtained is presented with a systematic narrative text, and the method of data analysis used is a qualitative normative method. Based on the results of research on Decree No. 99/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg, which punished PT Clipan Finance Indonesia Tbk as a business actor to pay compensation to Ade Hasmariza Saputra as a consumer contribution of Rp100,000.00 (one hundred thousand rupiah) per day from the time of the withdrawal of the guarantee object on April 1, 2021 until it is handed back and returns the guarantee object in the form of one unit car Honda Brio to the consumer, it can be concluded that the consumer has received legal protection in the event of violation of consumer rights as stipulated in Article 4 letter c and h of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. |
| Kata kunci | Perlindungan Hukum, Pembiayaan Konsumen, Klausula Baku |
| Pembimbing 1 | H. Suyadi, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | M.I Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | H. Sukirman, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 23 |
| Tgl. Entri | 2022-05-21 15:07:06.266274 |