Artikel Ilmiah : F1D018037 a.n. ANGGRAINI RETNO KINASIH
| NIM | F1D018037 |
|---|---|
| Namamhs | ANGGRAINI RETNO KINASIH |
| Judul Artikel | KONFLIK POLITIK PENAMBANGAN GALIAN GOLONGAN C DI DESA KEMANGKON KABUPATEN PURBALINGGA |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini berjudul “Konflik Politik Penambangan Galian Golongan C Di Desa Kemangkon Kabupaten Purbalingga.” Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan konflik politik yang terjadi dalam penambangan Galian Golongan C di Desa Kemangkon Kabupaten Purbalingga, termasuk mendeskripsikan aktor-aktor terlibat dengan peranannya masing-masing di dalamnya. Penelitian ini menggunakan paradigma non-positivisme, khususnya konstruktivisme dan perspektif strukturalisme dengan metode penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling, serta pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Sementara untuk keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Penulis menggunakan teori Wehr dan Bartos terkait pemetaan konflik, di mana di dalamnya terdapat tujuh indikator dalam menganalisa sebuah konflik. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pertama, konflik bermula ketika jalan mulai rusak hingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Aktor konflik di antaranya yaitu mulai dari penambang, masyarakat, Pemerintah Desa Kemangkon, Paguyuban Perjuangan Rakyat Peduli Serayu, serta DPRD Kabupaten Purbalingga. Konflik juga telah melibatkan beberapa oknum dari kalangan militer mulai dari oknum Danramil hingga Kodim. Beberapa penyebab konflik mulai dari jalan rusak, aktivitasnya yang sampai malam, merusak ekosistem sungai, hingga penambang yang tidak menepati janjinya. Tujuan dari pihak penambang yaitu ingin menggali sebanyak-banyaknya, sementara masyarakat ingin penambangan diberhentikan dan jalan diperbaiki. Konflik terjadi secara naik turun dari akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2021. Aduan kepada Pemerintah Desa hingga Pemerintah Daerah, demonstrasi, dan blokade jalan telah dilakukan oleh masyarakat. Hingga pada akhirnya diputuskan untuk penambangan ditutup sementara. Fungsi positif di antaranya berupa perbaikan jalan secara kecil-kecilan (diurug), mediasi, serta arbitrase. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat digunakan untuk meminimalisir dampak serta mencegah terjadinya konflik kembali. Beroperasinya penambangan tidak terlepas dari aktor dan peranannya masing-masing di dalamnya. Mulai dari masyarakat, yang berperan dalam memberikan dukungan dan persetujuan adanya tambang, Pemerintah Desa yang berperan memberikan Surat Keterangan Domisili Usaha kepada penambang, DPUPR Kabupaten selaku pemberi Informasi Tata Ruang (ITR), DLH Kabupaten Purbalingga selaku pemberi Surat Rekomendasi UKL-UPL serta Izin Lingkungan. Termasuk di tingkat provinsi, mulai dari BBWS SO yang berperan dalam melakukan kajian dan memberikan Hasil Rekomendasi Teknis kepada penambang, serta DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah yang berperan dalam memberikan Wilayah Izin Usaha Penambangan, Izin Usaha Penambangan (IUP) Eksplorasi, serta Izin Usaha Penambangan (IUP) Operasi Produksi. Kata Kunci: Konflik Politik, Penambangan, Galian Golongan C, Aktor. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research is entitled "Political Conflict of Group C Mining in Kemangkon Village, Purbalingga Regency." This research aims to identify and describe the political conflicts that occurred in the Group C excavation mining in Kemangkon Village, Purbalingga Regency, including describing the actors involved with their respective roles in it. This research uses non-positivism paradigm, especially constructivism and structuralism perspective with qualitative research methods. The approach used is a case study approach. The informant selection technique used purposive sampling and snowball sampling, as well as data collection using in-depth interview, observation, and documentation techniques. Meanwhile, for the validity of the data using triangulation techniques. The author uses Wehr dan Bartos theory related to conflict mapping. In which there are seven indicators in analyzing a conflict. The results of this research explain that first, the conflict began when the road starts to deteriorate, causing unrest in the community. The conflict actors include miners, the community, the Kemangkon Village Government, the People's Struggle Association for the Care of Serayu, and the Purbalingga Regency DPRD. The conflict has also involved several elements from the military, from the Danramil to the Kodim. Some of the causes of conflict ranging from damaged roads, activities that last until night, destroying river ecosystems, to miners who do not keep their promises. The goal of the miners is to dig as much as possible, while the community wants mining to be stopped and roads repaired. Conflicts occurred up and down from the end of 2019 to the beginning of 2021. Complaints to the Village Government to the Regional Government, demonstrations, and road blockades have been carried out by the community. In the end it was decided to temporarily close mining. Positive functions include minor road repairs (diurug), mediation, and arbitration. Regional Regulation Number 2 of 2014, concerning Environmental Protection and Management can be used to minimize impacts and prevent reoccurrence of conflict. Mining operations cannot be separated from the actors and their respective roles in it. Starting from the community, which plays a role in providing support and approval for the existence of a mine, the Village Government plays a role in providing Business Domicile Certificates to miners, Regency DPUPR as the provider of Spatial Information (ITR), Purbalingga Regency DLH as the provider of UKL-UPL Recommendation Letters and Environmental Permits. Including at the provincial level, several actors starting from BBWS SO who play a role in conducting studies as well as providing Technical Recommendation Results for applications for mining business permits, and DPMTSP of Central Java which has a role in providing Mining Business Permits Area (WIUP), Exploration Mining Business Permits (IUP Exploration), and Mining Business Permits (IUP Production Operation). Keywords: Political Conflict, Mining, Group C Excavation, Actors. |
| Kata kunci | Konflik |
| Pembimbing 1 | Drs. Bambang Suswanto, M.Si. |
| Pembimbing 2 | Titis Perdani, S.IP, M.Sos. |
| Pembimbing 3 | Drs. Syah Firdaus, M.Si. |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 25 |
| Tgl. Entri | 2022-05-20 04:51:06.140062 |