Artikel Ilmiah : E1A015207 a.n. PRASETYA FAJAR ANDIKA
| NIM | E1A015207 |
|---|---|
| Namamhs | PRASETYA FAJAR ANDIKA |
| Judul Artikel | PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PADA PT MIFA BERSAUDARA JAKARTA BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Tanggung jawab sosial perusahaan juga bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk mengatasi dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatan perusahaan. Perusahaan diwajibkan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan (selanjutnya disebut TJSL). Pemerintah Indonesia mengatur mengenai melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau biasa dikenal corporate social responsibility (CSR) pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, untuk mewajibkan Perseroan Terbatas bertanggungjawab menjaga dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder dan data primer. Metode analisis pengumpulan data yaitu kepustakaan dan dokumenter, data disajikan dengan teks naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat diambil simpulan bahwa penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas telah diterapkan oleh PT Mifa Bersaudara Jakarta meliputi peningkatan kesehatan masyarakat, partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan pelestarian budaya lokal, pendidikan & pelatihan, dan kemitraan UMKM & kewirausahaan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Corporate social responsibility also aims as a form of corporate responsibility to overcome the impact of company decisions and activities. Companies are required to carry out social and environmental responsibilities (hereinafter referred to as CSR). The Indonesian government regulates social and environmental responsibility or commonly known as corporate social responsibility (CSR) in Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, to require Limited Liability Companies to be responsible for maintaining and improving the welfare of the environment and society. This study uses a normative juridical approach. The data of this research are sourced from secondary data and primary data. The data collection analysis method is literature and documentary, the data is presented with narrative text based on data analysis with qualitative normative methods. Based on the results of the research and discussion above, it can be concluded that the implementation of social and environmental responsibility based on Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies has been implemented by PT Mifa Bersaudara Jakarta including improving public health, active participation in religious and social activities. community, and local culture preservation, education & training, and MSME & entrepreneurship partnerships. |
| Kata kunci | Pelaksanaan, Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan, Perseroan Terbatas. |
| Pembimbing 1 | H. SUKIRMAN , S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | HJ. KRISNHOE KARTIKA , S.H., M.Hum |
| Pembimbing 3 | ULIL AFWA. S.H.,M.H. |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 12 |
| Tgl. Entri | 2022-04-19 12:42:54.922007 |