| NIM | E1A018240 |
| Namamhs | HUSNA RAHMA ARDANI |
| Judul Artikel | PERADILAN IN ABSENTIA (TANPA KEHADIRAN TERDAKWA) PADA TINDAK PIDANA KORUPSI HONGGO WENDRATNO (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt. Pst |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penyelesaian suatu perkara hendaknya menghadirkan terdakwa dalam persidangan, tetapi dalam peradilan In Absentia khususnya perkara tindak pidana korupsi dapat dilakukan meski tanpa kehadiran terdakwa. Persidangan In Absentia merupakan salah satu upaya memberantas praktek korupsi dengan memeriksa dan memutus perkara tanpa kehadiran terdakwa. Tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan in absentia berdasarkan asas hukum acara pidana serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan in absentia terhadap tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian prespektif. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan in absentia tidak melanggar asas hukum acara pidana kehadiran terdakwa karena terdapat pengaturan khusus mengenai peradilan in absentia dalam tindak pidana korupsi. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 6 /Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst secara in absentia karena dalam hal ini terdakwa telah dipanggil secara sah namun tidak hadir dalam persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan keterangan terdakwa telah disampaikan oleh penyidik.
|
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The settlement of a case should present the defendant in court, but in the In Absentia trial, especially cases of corruption, it can be carried out even without the presence of the defendant. The trial in absentia is one of the efforts to eradicate corrupt practices by examining and deciding cases without the presence of the accused. The purpose of the study was to determine the application of in absentia based on the principles of criminal procedural law and the judge's considerations in making decisions in absentia against corruption. The research method used in this paper is normative juridical with the specification of the research perspective. This study used primary data and secondary data which were then analyzed by qualitative analysis methods. Based on the results of the study, it can be concluded that the application of in absentia does not violate the principle of criminal procedural law in the presence of the defendant because there are special arrangements regarding courts in absentia in corruption. The judge's consideration in deciding case Number 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst in absentia because in this case the defendant had been legally summoned but was not present at the trial as stipulated in Article 38 paragraph (1) of Law Number 31 of 1999 as amended in Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption and the investigator's statement of the accused has been submitted.
|
| Kata kunci | Peradilan, In Absentia; Tindak Pidana Korupsi |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Drs. Antonius Sidik Maryono, S. H., M. S. |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2022-04-08 10:03:01.102096 |
|---|