Artikel Ilmiah : E1A018171 a.n. ASTRI DIAH WAHYUNI

Kembali Update Delete

NIME1A018171
NamamhsASTRI DIAH WAHYUNI
Judul ArtikelPEMBATALAN MEREK ZHE NUNG ZHU & LUKISAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DALAM PUTUSAN NOMOR 55/PDT.SUS-MEREK/2020/PN NIAGA JKT.PST
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pembatalan Merek Zhe Nung Zhu & Lukisan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam Putusan Nomor 55/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst

Oleh:
Astri Diah Wahyuni
E1A018171

ABSTRAK

Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang memiliki peranan penting dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. Maraknya pelanggaran merek yang terjadi yang dilakukan berdasarkan iktikad tidak baik banyak menimbulkan kerugian. Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur bahwa permohonan pendaftaran merek harus ditolak jika berdasarkan iktikad tidak baik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pembatalan pendaftaran merek dalam putusan nomor 55/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst apabila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pembatalan merek “Zhe Nung Zhu & Lukisan” milik tergugat dalam putusan Nomor 55/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek “Zhe Nung Zhu & Lukisan” milik tergugat terbukti memiliki persamaan dengan merek “Lukisan” milik penggugat untuk melindungi barang dan jasa sejenis dan telah didaftarkan dengan iktikad tidak baik di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga harus dibatalkan.


Kata Kunci : Merek, Persamaan, Iktikad Tidak Baik, Pembatalan


Abtrak (Bhs. Inggris)Cancellation of Zhe Nung Zhu & Painting Trademarks Based on Law Number 20 Year 2016 Concerning Trademarks and Geographical Indications in Verdict Number 55/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst

By:
Astri Diah Wahyuni
E1A018171

ABSTRACT

Trademarks are part of intellectual property rights that have an important role in trading goods and services. The rampant brand infringement that occurs based on bad faith causes a lot of losses. In Law No. 20 of 2016 concerning marks and geographical indications, it stipulates that applications for trademark registration must be rejected if based on bad faith. The purpose of this study is to find out how the cancellation of trademark registration in verdict number 55/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst when viewed from Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications.
This study uses a normative juridical approach with descriptive research specifications. The data sources used are secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data collection method was carried out by literature study, the data obtained were presented with narrative text, and the data analysis method used was a qualitative normative method.
Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the cancellation of the defendant's "Zhe Nung Zhu & Painting" trademark in the verdict Number 55/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst has complied with the provisions of Article 21 paragraph (1) and (3) Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. The defendant's "Zhe Nung Zhu & Painting" trademark was proven to have similarities with the plaintiff's "Painting" trademark to protect similar goods and services and had been registered in bad faith at the office of the Directorate General of Intellectual Property, so it had to be cancelled.


Keywords : Trademark, Similarities, Bad Faith, Cancellation.
Kata kunciMerek, Persamaan, Iktikad Tidak Baik, Pembatalan
Pembimbing 1Agus Mardianto, S.H., M.H.
Pembimbing 2H. Sukirman, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3
Tahun2022
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2022-04-07 20:49:34.017532
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.