Artikel Ilmiah : E1A017176 a.n. BAGAS PAMUNGKAS

Kembali Update Delete

NIME1A017176
NamamhsBAGAS PAMUNGKAS
Judul ArtikelKEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM DIGITAL FORENSIK DALAM PERKARA PIDANA KASUS DJOKO TJANDRA
(Putusan Nomor 1035/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Alat bukti mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan zaman. Alat bukti elektronik merupakan perkembangan dari alat bukti yang tertera dalam KUHAP. Alat bukti elektronik dapat ditemukan dengan analisa digital forensik. Penelitian ini bersumber pada Putusan Nomor 1035/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim yang mana dalam persidangan Jaksa Penunntut Umum mengajukan alat bukti elektronik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dan untuk mengetahui pembuktian digital forensik yang mempengaruhi pertimbangan dalam kasus tindak pidana pembuatan surat palsu dalam Putusan Nomor 1035/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka yang akan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti elektronik yang diajukan dalam persidangan berupa surat keterangan sehat dan surat keterangan covid-19 dalam bentuk foto dan dokumen elektronik memiliki kekuatan alat bukti yang sah berdasarkan pasal 5 ayat (1) UU ITE sebagai perluasan alat bukti yang diatur dalam KUHAP. Pembuktian digital forensik mempengaruhi pertimbangan hakim dalam kasus tindak pidana pembuatan surat palsu dalam Putusan Nomor 1035/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim karens penemuan alat bukti elektronik yang selanjutnya dapat digunakan alat bukti yang sah dan dari alat bukti tersebut beserta kesesuaian keterangan saksi dapat memberikan keyakinan terhadap hakim bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan berlanjut membuat surat palsu.

Abtrak (Bhs. Inggris)Evidence has developed along with the times. Electronic evidence is a development of the evidence listed in the Criminal Procedure Code. Electronic evidence can be found by digital forensic analysis. This research is based on Decision Number 1035/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim which in the trial the Public Prosecutor submitted electronic evidence. The purpose of this study is to determine the strength of evidence of electronic evidence and to determine forensic digital evidence that influences considerations in the criminal case of making fake letters in Decision Number 1035/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim. The approach method in this research is normative juridical, with prescriptive research specifications. The data used is secondary data obtained from literature study which will be analyzed using descriptive analytical method with a qualitative approach. The results show that the electronic evidence submitted in the trial in the form of a health certificate and a COVID-19 certificate in the form of photos and electronic documents has the power of valid evidence based on article 5 paragraph (1) of the ITE Law as an expansion of evidence set forth in the Criminal Procedure Code. . Forensic digital evidence affects judges' considerations in the case of the criminal act of making fake letters in Decision Number 1035/Pid.B/2020/PN Jkt. The karens team finds electronic evidence which can then be used as valid evidence and from that evidence along with the suitability of witness statements can provide confidence to the judge that the defendant is guilty of committing a crime together and continues to make a false letter.

Kata kunciKekuatan Pembuktian, Alat Bukti Elektronik, Digital Forensik
Pembimbing 1Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H.,M.H.
Pembimbing 3Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H
Tahun2022
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2022-03-23 12:18:18.509255
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.