Artikel Ilmiah : E1A018242 a.n. MILLENIA ASTRID PASADANI PUTRI

Kembali Update Delete

NIME1A018242
NamamhsMILLENIA ASTRID PASADANI PUTRI
Judul ArtikelPEMBATALAN DESAIN INDUSTRI TERDAFTAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 583 K/PDT.SUS-HKI/2021
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini yang dilatarbelakangi oleh permasalahan mengenai pembatalan desain industri terdaftar dapat dilakukan oleh pihak yang berkepentingan, seperti kasus antara PT Total Asri Sumber Alam dengan PT.ABC dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pembatalan pendaftaran Desain Industri terdaftar berdasarkan Undang-Undang 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan dan dokumenter serta dianalisis secara normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pembatalan desain industri terdaftar berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021 telah benar dalam menerapkan ketentuan mengenai pembatalan desain industri terdaftar berdasarkan gugatan dari pihak berkepentingan dengan alasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 menurut Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.
Abtrak (Bhs. Inggris)This research is motivated by problems regarding the cancellation of registered industrial designs that can be carried out by interested parties, such as the case between PT Total Asri Sumber Alam and PT.ABC in Supreme Court Decision Number 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021. The purpose of this study was to find out about the cancellation of registration of registered industrial designs based on Law 31 of 2000 concerning industrial design Supreme Court Decision Number 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021.
This study uses a normative juridical approach, with descriptive analytical research specifications, secondary data sources in the form of primary, secondary, and also tertiary legal materials collected through library and documentary study methods also analyzed qualitatively normatively and presented in the form of narrative texts.
The results show that the cancellation of registered industrial designs based on Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Designs in the Supreme Court Decision Number 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021 has been correct in applying the provisions regarding the cancellation of registered industrial designs based on claims from interested parties with the reasons as referred to in Article 2 and Article 4 according to Article 38 paragraph (1) of Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Designs.
Kata kunciPembatalan Desain Industri, Kebaharuan, Itikad Tidak Baik
Pembimbing 1Agus Mardianto, S.H., M.H.
Pembimbing 2H. Sukirman, S.H.,M.Hum.
Pembimbing 3Hj. Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum.
Tahun2022
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2022-03-22 13:34:12.378822
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.