Artikel Ilmiah : E1A018089 a.n. GHEAFANA UMA HUMAIRA
| NIM | E1A018089 |
|---|---|
| Namamhs | GHEAFANA UMA HUMAIRA |
| Judul Artikel | Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Produk Hewan Oplosan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 484/Pid.Sus/2020/PN.Smn |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perlindungan konsumen telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Salah satu kasus perlindungan konsumen adalah kasus Nuraini selaku pelaku usaha yang telah melanggar hak-hak konsumen, kewajiban, serta perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha terkait penjualan produk hewan oplosan. Perbuatan yang diakukan pelaku usaha telah menimbulkan kerugian kepada konsumen karena tidak memproduksi dan memperdagangkan produk yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum konsumen produk hewan oplosan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif sistematis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Nuraini sebagai pelaku usaha selain melanggar Pasal 58 ayat (6) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pelaku usaha juga telah melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, f, dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk itu putusan Majelis Hakim belum sepenuhnya melindungi hak-hak konsumen sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Agar konsumen terhadap produk hewan oplosan mendapat perlindungan hukum yang cukup, maka seharusnya Majelis Hakim juga mempertimbangkan untuk menerapkan Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, f, dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menjerat Nuraini sebagai pelaku usaha. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Perjanjian Jual Beli, Produk Hewan Oplosan |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Consumer protection has been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. One of the consumer protection cases is the case of Nuraini as a business actor who has violated consumer rights, as well as prohibited acts related to selling oplosan animal products. Acts committed by business actors have harmed the consumer for producing and trading goods that are not by the required standards and provisions of the legislation. This study aims to determine the legal protection of consumers of fertilizers does not match the label according to Law Number 8 of 1999 concerning consumer protection. The method used in this research is normative juridical with descriptive-analytical research specifications. The data sources used are primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data obtained are presented in a systematic text, and the data analysis method used is a qualitative normative method. Based on the results of the study, it can be concluded that Nuraini as a business actor in addition to violating Article 58 paragraph (6) Law Number 41 of 2014 concerning changes in Law Number 18 of 2009 concerning Farm and Animal Health, business actors have also violated the provisions of Article 8 paragraph (1) letters a, d, f, and h of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. So that consumers of oplosan animal products receive sufficient legal protection, the panel of judges should also consider implementing Article 62 paragraph (1) jo. Article 8 paragraph (1) letters a, d, f, and h of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection to ensnare business actors. Keywords: Legal Protection, Consumer, Sale and Purchase Agreement, Oplosan Animal Product |
| Kata kunci | Perlindungan Hukum, Konsumen, Perjanjian Jual Beli, Produk Hewan Oplosan |
| Pembimbing 1 | H. Suyadi, S.H., M.Hum |
| Pembimbing 2 | M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Agus Mardianto, S.H., M.H. |
| Tahun | 2022 |
| Jumlah Halaman | 23 |
| Tgl. Entri | 2022-03-13 07:56:14.998656 |