Artikel Ilmiah : E1A018162 a.n. MAULIDA FRIDAYANTI

Kembali Update Delete

NIME1A018162
NamamhsMAULIDA FRIDAYANTI
Judul ArtikelPRAKTIK MANIPULASI PASAR PADA PERDAGANGAN SAHAM DI PASAR MODAL INDONESIA
( Studi Kasus PT Trada Alam Minera Tbk )
Abstrak (Bhs. Indonesia)PT Trada Alam Minera Tbk merupakan salah satu Perseroan Terbatas yang memulai usahanya secara komersial pada bulan September tahun 2000 dan melakukan kegiatan di bidang pelayaran dan penyelenggaraan angkutan laut, jasa pertambangan, pembangunan dan perdagangan umum. Pada tanggal 27 Agustus 2008 PT Trada Alam Minera Tbk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dengan kode saham “TRAM”. Dalam kurun waktu 2012-2017 terjadi pergerakan harga yang tidak wajar pada saham TRAM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terjadinya praktik manipulasi pasar pada perdagangan saham PT Trada Alam Minera Tbk dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi investor terhadap praktik manipulasi pasar pada perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perndang-undangan, dan pendekatan analitis. Spesifikasi penelitian berupa deskriptif, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang dilengkapi dengan data primer berupa wawancara, dan metode analisis menggunakan normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa pada perdagangan saham PT Trada Alam Minera Tbk terdapat tindakan manipulasi pasar yang merujuk kepada perdagangan semu yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dengan cara membentuk harga permintaan dan penawaran rekayasa dengan menggunakan nominee, sehingga tidak terjadi perubahan kepemilikan saham TRAM dan seolah-olah aktif diperdagangkan di Bursa Efek. Tindakan tersebut melanggar ketentuan Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Untuk itu diperlukan adanya suatu perlindungan hukum yang menjamin kepastian hukum bagi para investor ketika melakukan kegiatan di pasar modal Indonesia, baik itu secara preventif maupun represif, salah satunya terdapat di dalam ketentuan POJK Nomor 65/POJK.04/2020 Tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal.
Abtrak (Bhs. Inggris)PT Trada Alam Minera Tbk is a Limited Company that started its commercial business in September 2000 and engages in activities in shipping and sea transportation operations, mining services, construction and general trading. On August 27, 2008 PT Trada Alam Minera Tbk conducted an Initial Public Offering (IPO) with the stock code “TRAM”. In the period 2012-2017 there was an unnatural price movement in TRAM stock’s. This research aims to analyze the occurrence of market manipulation practices in stock trading of PT Trada Alam Minera Tbk and analyze forms of legal protection for investors against market manipulation practices in stock trading in the Indonesian capital market.
The method used in this research is normative juridical, with a statutory, and an analytical approach. The research specifications are descriptive, the data collection method uses a literature study which is equipped with primary data in the form of interviews, and the analytical method uses qualitative normative.
Based on the results of the research and study that has been carried out, it can be concluded that in the stock trading of PT Trada Alam Minera Tbk there is an act of market manipulation which refers to false trading carried out by the President Commissioner of PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat by forming an engineering bid and supply price. by using a nominee, so that there is no change in TRAM's share ownership and it seems as if it is actively traded on the Stock Exchange. This action violates the provisions of Article 91 and Article 92 Law Number 8 of 1995 about the Capital Market. For this reason, it is necessary to have a legal protection that guarantees legal certainty for investors when carrying out activities in the Indonesian capital market, both preventively and repressively, one of which is contained in the provisions of POJK Number 65/POJK.04/2020 about Return of Illegal Profits and Investor Loss Compensation Fund in the Capital Market Sector.
Kata kunciPraktik Manipulasi Pasar, Perdagangan Saham
Pembimbing 1H. SUKIRMAN, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2AGUS MARDIANTO, S.H., M.H.
Pembimbing 3M.I. WIWIK YUNI HASTUTI, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2022-02-25 09:58:44.405726
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.