Artikel Ilmiah : E1A017182 a.n. HAFIEZ ARLIANSYAH

Kembali Update Delete

NIME1A017182
NamamhsHAFIEZ ARLIANSYAH
Judul ArtikelPENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. PERTAMINA HULU ENERGI OFFSHORE NORTH WEST JAVA (PHE ONWJ) JAKARTA
Abstrak (Bhs. Indonesia)Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan aktivitas perusahaan untuk melakukan tanggung jawab karena dampak positif ataupun dampak negatif yang ditimbulkan akibat kegiatan usahanya. Menyadari dampak yang ditimbulkan oleh karena itu kewajiban pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dalam ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sebagai wujud nyata konsep pembangunan ekonomi yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan nasional sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan pada PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java. Jakarta.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif Dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data penelitian bersumber dari data sekunder dan data primer. Model penyajian data menggunakan bentuk teks naratif dan model analisis data secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java telah melaksanakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan melalui program berkelanjutan yang menguntungkan masyarakat dan perusahaan berdasarkan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagai peraturan pelaksanaanya. Oleh karena itu PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java tidak dapat dikenakan sangsi sesuai ketentuan Pasal 74 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Abtrak (Bhs. Inggris)Social Walfare and Environmental Responsibility is a company activity to be responsibel due to realizing the positive or negative impact caused of the company's presence. Realizing the impact caused, therefore the obligation to implement Social walfare and Environmental Responsibility is regulated in the provisions of Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. As a tangible manifestation of the concept of economic development aimed at realizing national welfare as regulated in the provisions of Article 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This research to find out the application of Corporate Social Responsibility (CSR) at PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java. Jakarta.
This research uses a normative juridical approach methods with the statute approach. With research data sourced from secondary data and primary data. The data obtained presented in the form narrative text and the data analyisis method is normative qualitative.
Based on the results of this research indicate that PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java has implemented Social and Environmental Responsibility activities through sustainable programs that benefit the community and companies based on the provisions of Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and Government Regulation Number 47 of 2012 concerning Social and Environmental Responsibility as implementing regulations. Therefore PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java cannot be subject to sanctions in accordance with the provisions of Article 74 paragraph (3) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.
Kata kunciPenerapan, Perseroan Terbatas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Pembimbing 1Sukirman, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2022-02-22 10:47:26.968836
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.