Artikel Ilmiah : E1A116031 a.n. JANUAR SALAM RIVAI

Kembali Update Delete

NIME1A116031
NamamhsJANUAR SALAM RIVAI
Judul ArtikelTALAK KARENA PERSELISIHAN TERUS MENERUS (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Wonogiri Nomor :
1119/Pdt.G/2020/PA.Wng)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putus karena : Kematian, Perceraian dan atas putusan pengadilan. Perceraian hanya dibenarkan untuk dalam alasan-alasan yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan. Berdasarakan Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Khusus bagi yang bergama islam maka ditambahkan dua pasal sebagaimana yang tersebut dalam pasal 116 KHI yaitu :Suami melanggar shigat taklik-talak. danPeralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan talak karenanusyuz dan akibat hukum terhadap cerai talak karena nusyuz dalam Putusan Pengadilan Agama Wonogiri Nomor : 1119/Pdt.G/2020/PA.Wng. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, teknik pengumpulan data studi kepustakaan, data yang terkumpul kemdian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis data normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pengadilan Agama Wonogiri berwenang untuk mengadili perkara tersebut berdasarkan pada Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan cerai talak mendasarkan pada Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah, Nomor 9 tahun 1975 jo. Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang talak karena nsyuz Dalam penelitian ini nusyuz terjadi karena istri melakukan perselingkuhan atau sudah memiliki pria idaman lain dan sering membangkang terhadap suaminya saat dinasehati. Menurut peneliti, maka Perkara Nomor 1119/Pdt.G/2020/PA.Wng telah memenuhi syarat untuk dilakukan perceraian.
Abtrak (Bhs. Inggris)Article 38 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage states that a marriage can be terminated due to: Death, Divorce and on a court decision. Divorce is only justified for reasons that have been determined by the Marriage Law. Based on Article 19 PP No. 9 of 1975 concerning the Implementation of Law no. 1 of 1974 concerning Marriage. Especially for those who are Muslim, two articles are added as mentioned in Article 116 of the KHI, namely: The husband violates the shigat taklik-talak. and the conversion of religion or apostasy which causes disharmony in the household.
The formulation of the problem in this research is how the judges' legal considerations in granting a polygamy permit application and the legal consequences on property in a polygamy marriage in the Wonogiri Religious Court Judgement Nomor : 1119/Pdt.G/2020/PA.Wng. The method used in this research are normative juridical approach, a prescriptive analysis research specification, a literature study data collection technique with an inventory, the collected data is presented in the form of narrative text and qualitative normative data analysis.
Based on the results of research and discussion, it can be concluded that the Wonogiri Religious Court has the authority to hear the case based on Article 49 of Law Number 3 of 2006 on Amendments to Law Number 7 of 1989 concerning Religious Courts. The judge's legal considerations in granting talak divorce are based on Article 19 letter (f) of Government Regulation, Number 9 of 1975 jo. Article 116 Compilation of Islamic Law (KHI) about divorce because nsyuz in this study nusyuz occurs because the wife has an affair or already has another ideal man and often disobeys her husband when advised. According to the researcher, Case Number 1119/Pdt.G/2020/PA.Wng has met the requirements for divorce.
Keywords: Talak, Nusyuz
Kata kunciTalak, Perselisihan terus menerus
Pembimbing 1Prof. Tri Lisiani Prihatinah , SH. MA. Ph.D.
Pembimbing 2Dr. Siti Muflichah, S.H., M.H.
Pembimbing 3Haedah Faradz, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman23
Tgl. Entri2022-02-21 13:47:25.918987
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.