Artikel Ilmiah : E1A017033 a.n. SHERLY PRIMAVITA

Kembali Update Delete

NIME1A017033
NamamhsSHERLY PRIMAVITA
Judul ArtikelTANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER DALAM PELAYANAN TELEMEDICINE
Abstrak (Bhs. Indonesia)TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER DALAM PELAYANAN TELEMEDICINE

Oleh
Sherly Primavita
E1A017033
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk-bentuk tanggung jawab hukun dokter dalam pelayanan telemedicine pada struktur peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan analitis (analytical approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah inventarisasi peraturan perundang-undangan (hukum positif), sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Metode pengolahan data dengan reduksi data, display data dan klasifikasi data. Penelitian ini disajikan dalam bentuk teks naratif dengan metode analisis data secara kualitatif menggunakan analisis isi dan analisis perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pengaturan tanggung jawab hukum dokter dalam pelayanan telemedicine sudah menunjukkan taraf sinkronisasi secara vertikal. Artinya, peraturan perundang-undangan terkait tanggung jawab hukum dokter dalam pelayanan telemedicine yang memiliki derajat lebih rendah tidak saling bertentangan dengan peraturan yang memiliki derajat yang lebih tinggi, peraturan yang memiliki derajat yang lebih tinggi menjadi dasar atau sumber dibentuknya peraturan yang memiliki derajat lebih rendah. Bentuk tanggung jawab hukum dokter dalam pelayanan telemedicine dapat dijelaskan dalam tiga hal, meliputi: tanggung jawab hukum perdata berdasarkan Pasal 66 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; tanggung jawab hukum pidana berdasarkan Pasal 75, Pasal 76, Pasal 79 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 48, Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), (3), (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; tanggung jawab hukum administrasi berdasarkan Pasal 31, Pasal 32 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/MENKES/PER/XII/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Abtrak (Bhs. Inggris)DOCTOR'S LEGAL RESPONSIBILITY IN TELEMEDICINE SERVICES

By
Sherly Primavita
E1A017033
ABSTRACT
This study aims to determine the synchronization of arrangements and forms of doctor's legal responsibilities in telemedicine services in the structure of laws and regulations in Indonesia. This study uses a normative juridical research method with a statutory approach ( status approach ) and an analytical approach ( analytical approach ) and a conceptual approach ( conceptual approach ). The research specification used is an inventory of statutory regulations (positive law), legal synchronization, and legal findings in concreto . The type of data used is secondary data obtained from literature study. Data processing method with data reduction, data display and data classification. This research is presented in the form of narrative text with qualitative data analysis methods using content analysis and comparative analysis. Based on the results of the study, it is known that the regulation of doctors' legal responsibilities in telemedicine services has shown a level of vertical synchronization. This means that laws and regulations related to the legal responsibilities of doctors in telemedicine services that have lower degrees do not conflict with regulations with higher degrees, regulations with higher degrees are the basis or source for the formation of regulations with lower degrees. . The form of doctor's legal responsibility in telemedicine services can be explained in three ways, including : civil legal liability based on Article 66 paragraph (3) of Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice, Articles 38 and 39 of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions as amended by Law Number 19 of 2016; legal responsibility criminal based on Article 75, Article 76, Article 79 of Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice and Article 48, Article 51 paragraph (2), Article 52 paragraph (2), (3), (4) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions as amended by Law Number 19 of 2016; administrative legal responsibilities based on Article 31, Article 32 of the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 2052/MENKES/PER/XII/2011 concerning License to Practice and Implementation of Medical Practice and Article 69 of Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice.



Kata kunciDokter, Pelayanan Telemedicine, Tanggung Jawab Hukum
Pembimbing 1Nayla Alawiya, S.H., M.H.
Pembimbing 2Ulil Afwa, S.H., M.H.
Pembimbing 3Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman30
Tgl. Entri2022-02-10 21:34:56.705414
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.