Artikel Ilmiah : E1A017240 a.n. AYUHANA

Kembali Update Delete

NIME1A017240
NamamhsAYUHANA
Judul ArtikelURGENSI PEMBUATAN KERJA SAMA SISTERS CITY BAGI INDONESIA
(Studi Tentang Penerapan Memorandum of Understanding Sisters City Antara Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Shanghai pada 2016 sampai dengan 2020)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Kerja sama sister cities merupakan hubungan kerja sama yang terjadi antara dua kota dari dua negara berbeda. Salah satu kerja sama sister cities di Indonesia adalah Memorandum of Understanding (MoU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Shanghai, Tiongkok pada 2016 sampai dengan 2020.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pembuatan kerja sama sister cities bagi Indonesia dan pelaksanaan MoU kerja sama sister cities antara DIY dan Pemkot Shanghai. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data sekunder dan data primer, metode pengumpulan data sekunder berdasarkan studi kepustakaan yang dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan pembentukan kerja sama sister cities di Indonesia penting sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 demi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan potensi daerah, dan pembangunan daerah di era pemerintahan otonomi daerah. Melalui kerja sama sister city pula pemerintah daerah dapat memacu kreativitas serta inovasi dalam pelaksanaan pembangunan daerahnya. Sejalan dengan pemberian kewenangan penuh dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang dalam Pasal 363 ayat (1) bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Penerapan MoU sister cities antara DIY dengan Pemkot Shanghai pada 2016 sampai dengan 2020 meliputi tujuh bidang, yaitu bisnis perdagangan dan teknologi, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, lingkungan serta manajemen tata kota, program wanita, dan kerja sama antardaerah.
Kata kunci : urgensi, kerja sama kota kembar, penerapan MoU
Abtrak (Bhs. Inggris)Sister cities cooperation is a cooperative relationship that occurs between two cities from two different countries. One of the sister cities' collaborations in Indonesia is the Memorandum of Understanding (MoU) of the Special Region of Yogyakarta (SRoY) with the City Government of Shanghai in 2016 to 2020.
This study aims to determine the urgency of making sister cities cooperation for Indonesia and the implementation of the MoU on sister cities cooperation between SRoY and the Shanghai City Government. The approach method used in this research is normative juridical. The data used in this study came from secondary data and primary data, secondary data collection methods based on literature study were analyzed using qualitative normative methods.
The results show that the establishment of sister cities cooperation in Indonesia is urgence as mandated by the 1945 Constitution for the welfare of the community, increasing regional potential, and regional development in the era of regional autonomy. Through sister cities cooperation, local governments can also spur creativity and innovation in the implementation of regional development. In line with the granting of full authority from the Central Government to Regional Governments in Law Number 2 of 2015 Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government into Laws in Article 363 paragraph (1) that in order to improve the welfare of the people, the Regions may enter into cooperation based on considerations of efficiency and effectiveness of public services as well as mutual benefit. The implementation of the MoU sister cities between DIY and the Shanghai City Government in 2016 to 2020 covers seven fields, namely trade and technology business, tourism, culture, education, environment and urban planning management, women's programs, and inter-regional cooperation.
Keywords: urgency, Sister cities, implementation
Kata kunciKata kunci : urgensi, kerja sama kota kembar, penerapan MoU
Pembimbing 1Dr. Noer Indriati, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H
Pembimbing 3Wismaningsih, S.H., M.H
Tahun2021
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2021-12-24 14:38:25.757442
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.