Artikel Ilmiah : E1A017236 a.n. RENALD MARKUS SINAGA
| NIM | E1A017236 |
|---|---|
| Namamhs | RENALD MARKUS SINAGA |
| Judul Artikel | PENERAPAN HAK UNTUK DILUPAKAN TERHADAP KEBEBASAN PERS MEDIA ONLINE DI INDONESIA: Studi Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Hak untuk dilupakan merupakan hak individu atas penghapusan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tidak relevan yang berada dibawah kendali penyelenggara sistem elektronik. Hak tersebut merupakan perkembangan dari hak atas privasi yang memberikan individu sebuah kesempatan baru untuk bebas dari bayang-bayang masa lalunya. Sejak diadopsi melalui Pasal 26 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, penerapan hak untuk dilupakan menimbulkan berbagai pandangan akibat ketidakjelasan batasan dan ruang lingkupnya. Hak untuk dilupakan ditakutkan dapat membatasi kebebasan pers dan hak atas kebebasan berekspresi dan beropini. Penelitian yuridis normatif ini dilakukan dengan metode pendekatan perundang-undangan, analitis, konseptual, kasus dan pendekatan hak asasi manusia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 26 Ayat (3), (4) dan (5) 26 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maka hak untuk dilupakan dapat diterapkan terhadap pemberitaan pers media online. Selain itu, berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, pada dasarnya alasan penerapan hak untuk dilupakan terhadap pemberitaan pers media online merupakan dasar yang dibenarkan bagi pembatasan hak atas kebebasan berekspresi baik berdasarkan International Convenant on Civil and Political Rights maupun Siracusa Principles. Namun, rumusan pengaturan hak tersebut dalam hukum nasional Indonesia terlalu luas sehingga tidak dapat memenuhi prinsip bahwa pembatasan tersebut harus didefinisikan secara jelas dan sempit sebagaimana diharuskan dalam Siracusa Principles. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The right to be forgotten is an individual's right to delete irrelevant electronic information and/or electronic documents that are under the control of the electronic system operator. This right is a development of the right to privacy which gives individuals a new opportunity to be free from the shadows of their past. Since it was adopted through Article 26 of Law Number 26 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, the right to be forgotten has given rise to various views due to the unclear boundaries and scope. The right to be forgotten is feared to limit the freedom of the press and the right to freedom of expression and opinion. This normative juridical research was carried out using a statutory, analytical, conceptual, case, and human rights approach. This study indicates that ased on Article 26 Paragraphs (3), (4) and (5) 26 of Law Number 26 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, the right to be forgotten can be applied to online media press coverage. In addition, based on international human rights law, the reason for applying the right to be forgotten in online media press coverage is a justified basis for limiting the right to freedom of expression both based on the International Covenant on Civil and Political Rights and the Siracusa Principles. However, the formulation of the regulation of these rights in Indonesian national law is too broad. It cannot fulfill the principle that these restrictions must be defined clearly and narrowly as required in the Siracusa Principles. |
| Kata kunci | asasi; dilupakan; hukum; teknologi; pers. |
| Pembimbing 1 | Tenang Haryanto S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Manunggal Kusuma Wardaya S.H., LL.M., Ph.D. |
| Pembimbing 3 | Dr. Riris Ardhanariswari, S.H.,M.H |
| Tahun | 2021 |
| Jumlah Halaman | 38 |
| Tgl. Entri | 2021-12-10 14:49:49.912852 |