Artikel Ilmiah : E1A017388 a.n. SYIFA SALSABIELA

Kembali Update Delete

NIME1A017388
NamamhsSYIFA SALSABIELA
Judul ArtikelPENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. BPR BKK PURWOKERTO (PERSERODA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan aktivitas perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap pencapaian profit, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Menyadari dampak yang ditimbulkan dari kehadiran perusahaan, perusahaan dituntut untuk melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan. Penelitian ini bertolak dari kewajiban bagi Perseroan untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/CSR yang diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT. BPR BKK Purwokerto (Perseroda).
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analitis, dengan data penelitian bersumber dari data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, studi dokumenter, dan wawancara. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk teks naratif dan metode analisis data secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/CSR telah dilaksanakan berdasar ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai peraturan pelaksanaannya. Pelaksanaan CSR tersebut dilakukan melalui Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang meliputi bidang pendidikan dan kebudayaan, bidang kesehatan masyarakat, bidang sosial, bidang keagamaan, dan bidang lingkungan.

Kata Kunci : Perseroan Terbatas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau
Corporate Social Responsibility (CSR), PT. BPR BKK Purwokerto (Perseroda).
Abtrak (Bhs. Inggris)THE IMPLEMENTATION OF CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BASED ON ARTICLE 74 OF LAW NUMBER 40 OF 2007 CONCERNING
LIMITED LIABILITY COMPANY AT PT. BPR BKK PURWOKERTO (PERSERODA)

By:
SYIFA SALSABIELA
E1A017388

ABSTRACT

Corporate Social Responsibility (CSR) is an company activity to be responsible for profit achievement, social welfare and environmental sustainability. Realizing the impact of the company’s presence, companies are required to implement social responsibility to society and the environment. This research departs from the obligation for the company to implement a Social and Environmental Responsibility/CSR as regulated in Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company. This research aims to find out the application of Corporate Social Responsibility (CSR) in PT. BPR BKK Purwokerto (Perseroda).
This research uses normative juridical approach methods with the statute approach. Research specifications use descriptive-analytical, with research data sourced from secondary data and primary data. Data collection methods are done with literature studies, documentary studies, and interviews. The data obtained is presented in the form of narrative text and the data analysis method is normative qualitative.
The result showed that implementation of Social and Environmental Responsibility/CSR has been implemented based on the provisions of Article 74 of Law Number 40 concerning Limited Liability Company and Government Regulation Number 47 of 2012 concerning Social and Environmental Responsibility of Limited Liability Company as its implementing regulation. The implementation of CSR is carried out through the Partnership Program and Community Development Program which includes the education and culture sector, public health sector, social sector, religious sector, and environmental sector.
Keywords : Limited Liability Company, Social and Environmental Responsibility or
Corporate Social Responsibility (CSR), PT. BPR BKK Purwokerto (Perseroda).
Kata kunciPerseroan Terbatas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), PT. BPR BKK Purwokerto (Perseroda).
Pembimbing 1H. Sukirman, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Hj. Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum
Pembimbing 3
Tahun2021
Jumlah Halaman24
Tgl. Entri2021-11-07 09:32:38.140841
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.