Artikel Ilmiah : E1A017092 a.n. ARRUM PUSPITASARI

Kembali Update Delete

NIME1A017092
NamamhsARRUM PUSPITASARI
Judul ArtikelTINDAK PIDANA PENCABULAN SESAMA JENIS TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro No. 162/PID.B/2017/PN.BJN)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Di Indonesia saat ini kekerasan seksual sering terjadi terhadap anak, salah satunya adalah pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur. Pencabulan merupakan suatu tindak pidana yang bertentangan dan melanggar kesopanan dan kesusilaan seseorang mengenai dan yang berhubungan dengan alat kelamin atau bagian tubuh lainnya yang dapat merangsang nafsu seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap perbuatan pelaku dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur. Tindak pidana pencabulan pada Putusan Nomor : 162/Pid.B/2017/PN.BJN. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan dan diuraikan secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum terhadap perbuatan pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP dan unsur-unsur perbuatan dalam Pasal 76 E jo. Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP, sedangkan penerapan sanksi terhadap pelaku dapat ditambah dengan pidana tambahan sebagaimana telah dirumuskan dalam Pasal 82 ayat (4) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Saran dari penulis terhadap penelitian ini yaitu seharusnya di persidangan dihadirkan ahli yang kompeten di bidangnya dan dalam hal pemberian penjatuhan putusan seharusnya lebih teliti dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan.
Abtrak (Bhs. Inggris)In Indonesia today sexual violence often occurs against children, one of which is same-sex abuse of minors. Molestation is a criminal offence which is contradict and violate someone’s decency related to the genitals or other parts of the body which can stimulate sexual desire. The aims of this study is to discover of law application on perpetrator’s actions and the application of criminal sanctions against perpetrators of same-sex abuse against minors. Criminal offences of molestation in The Verdict Number: 162/Pid.B/2017/PN. BJN. This study was used a normative juridical method, with descriptive research specifications. This study was used secondary data which obtained through literature and systematically described. Based on the results of this study can be concluded that the law application on perpetrator’s actions of same-sex molestation crimes was appropriate with the provisions of Article 184 KUHAP and the elements of the act in Article 76 E jo. Article 82 paragraph (1) of Law No. 35 of 2014 concerning amendments to Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection. Article 65 paragraph (1) of the Criminal Code, while the application of sanctions against perpetrators can be added to additional criminal as formulated in Article 82 paragraph (4) and paragraph (6) of Law No. 17 of 2016 concerning the Establishment of Government Regulation Replacement Law No. 1 of 2016 concerning the Second Amendment to Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection Into Law. The advice of the author on this study is that it should be presented in the trial presented by competent experts in their fields and in terms of the provision of verdicts should be more careful with changes in laws and regulations.
Kata kunciPencabulan, Penerapan Sanksi, Penerapan Hukum, Tindak Pidana Pencabulan Sesama Jenis.
Pembimbing 1Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H.
Pembimbing 3Rani Hendriana, S.H., M.H.
Tahun2021
Jumlah Halaman24
Tgl. Entri2021-09-22 16:02:23.883164
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.